Rampas Ponsel, Satpam Ngaku Polisi Ditembak Aparat

Kamis, 22 Oktober 2015 - 15:38 WIB
Rampas Ponsel, Satpam...
Rampas Ponsel, Satpam Ngaku Polisi Ditembak Aparat
A A A
YOGYAKARTA - Arka Widya Tama (22) satpam hotel di Yogyakarta ditembak polisi karena merampas ponsel sejumlah warga dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Aksi warga Kadipaten, Kraton, Yogyakarta terhenti saat anggota Polresta Yogyakarta meringkusnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin menyampaikan, penangkapan terhadap Arka dilakukan karena pemuda ini terlibat dua kasus perampasan disertai ancaman terhadap korban. Bahkan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi, menangkap korban yang sedang nongkrong dituding mengkonsumsi narkoba," kata Heru, Kamis (22/10/2015).

Arka, kata Heru, tak sendiri dalam aksinya. Dia mengajak rekannya, Rudi Agung alias Cepek (23) warga Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta. Keduanya mengunakan sepeda motor jenis kawasaki Ninja dalam aksinya.

"Arka ini mengaku sudah 11 kali melakukan perampasan dengan modus serupa, mengaku sebagai anggota polisi, tapi pasangannya selalu berganti-ganti," jelasnya.

Namun, kata dia, polisi baru menemukan dua lokasi berbeda dengan dengan pelaku sama. Kedua tempat itu berada di Jalan Wijilan, Kraton, pada 20 Oktober 2015 sekira pukul 00.30 WIB.

Saat itu, keduanya mengasak satu handphone Samsung Galaxy Grand, satu handphone Samsung G Mega, satu handphone Nokia, dan satu unit handphone Samsung lainnya.

Kemudian, malam yang sama melakukan aksi serupa di ATM BRI Kel Gedongkiwo, Mantrijeron. Selain dua unit handphone disikat, keduanya juga mengasak duit korban sebanyak Rp2,8 juta. Kali ini korbannya Andi Wahyu (19) warga Imogiri, Bantul.

"Arka ini sebagai eksekutor, dia juga mengancam akan menembak korban. Sedangkan rekannya sebagai joki, yang mengendarai motor ninja," jelasnya.

Keduanya untuk sementara waktu harus mendekam dibalik jeruji besi polisi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi masih akan mengembangkan kasus ini karena ditengarai ada 11 lokasi terpisah yang belum terungkap.

"Yang jelas kita akan kembangkan kasus ini, pengakuannya ada 11 lokasi, itu menyebar di Sleman, Kota, dan Bantul," jelasnya.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sepeda motor ninja sebagai alat kejahatan, uang tunai Rp509 ribu hasil kejahatan, enam unit handphone serta satu dompet milik korban.

Sementara Arka mengaku uang hasil kejahatan dipergunakan untuk bayar utang. Bahkan, ada sekira Rp400 ribu diberikan untuk ibunya, karena ayahnya sudah lama meninggal. "Saya berikan ibu Rp400 ribu, sisanya bayar utang, jajan dan beli rokok," katanya.

Arka mengaku melakukan aksi pertama kali setelah lulus SMK tahun 2012 silam. Selama beraksi, selalu membuahkan hasil dan belum pernah tertangkap petugas.

"Baru sekali ini, saya kaget, bukan maksud melawan (polisi), tahu-tahu kaki saya sakit kena tembak," akunya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)