Di Penjara, Sekjen Jakmania Teringat Istri Sedang Hamil Tua
Kamis, 22 Oktober 2015 - 14:03 WIB
Di Penjara, Sekjen Jakmania Teringat Istri Sedang Hamil Tua
A
A
A
JAKARTA - Selama berada dalam tahanan Polda Metro Jaya, secara keseluruhan kondisi Sekjen Jakmania Febrianto (37) dalam kondisi baik. Namun Febri merasa tertekan begitu mengingat istrinya yang sedang hamil tua.
Pihak keluarga Febri sendiri rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya agar penangguhan penahanan Febri dikabulkan.
Kuasa hukum Febri, Muhammad Halim mengatakan, saat ini, kondisi Febri di tahanan Polda Metro Jaya baik-baik saja. Namun, kliennya itu selalu memikirkan istrinya yang sedang hamil tua.
"Istrinya sedang hamil. Jadi dia memang kepikiran terus. Kalau fisik Alhamdulillah baik-baik saja dan tidak ada tekanan apapun," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).
Menurutnya, pihaknya pun akan kembali menjenguk kliennya itu di Polda Metro Jaya sekaligus menanyakan soal penangguhan penahanan yang telah diajukannya sejak Senin, 19 Oktober 2015 lalu.
Selain itu, pihaknya pun akan menyerahkan surat permohonan maaf Febri pada tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Hari ini akan kembali ke Polda Metro (Jaya), menanyakan permohonan penangguhan kemarin, memberikan (surat) permohonan maaf, dan memberikan berkas tambahan penangguhan, seperti permohonan penangguhan dari RT/RW tempat Febri tinggal. Iyah nanti ikut (jika pihak keluarga bisa)," tutupnya.
PILIHAN:
Dalang Penculik Mahasiswi UI Orang Dekat Korban
Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta
Pihak keluarga Febri sendiri rencananya akan mendatangi Polda Metro Jaya agar penangguhan penahanan Febri dikabulkan.
Kuasa hukum Febri, Muhammad Halim mengatakan, saat ini, kondisi Febri di tahanan Polda Metro Jaya baik-baik saja. Namun, kliennya itu selalu memikirkan istrinya yang sedang hamil tua.
"Istrinya sedang hamil. Jadi dia memang kepikiran terus. Kalau fisik Alhamdulillah baik-baik saja dan tidak ada tekanan apapun," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015).
Menurutnya, pihaknya pun akan kembali menjenguk kliennya itu di Polda Metro Jaya sekaligus menanyakan soal penangguhan penahanan yang telah diajukannya sejak Senin, 19 Oktober 2015 lalu.
Selain itu, pihaknya pun akan menyerahkan surat permohonan maaf Febri pada tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Hari ini akan kembali ke Polda Metro (Jaya), menanyakan permohonan penangguhan kemarin, memberikan (surat) permohonan maaf, dan memberikan berkas tambahan penangguhan, seperti permohonan penangguhan dari RT/RW tempat Febri tinggal. Iyah nanti ikut (jika pihak keluarga bisa)," tutupnya.
PILIHAN:
Dalang Penculik Mahasiswi UI Orang Dekat Korban
Pemprov Tolak GrabCar Lamborghini Mengaspal di Jakarta
(ysw)