Tolak Pasien Kritis, Kepala Puskesmas Banguntapan II Dipindah

Rabu, 21 Oktober 2015 - 16:33 WIB
Tolak Pasien Kritis,...
Tolak Pasien Kritis, Kepala Puskesmas Banguntapan II Dipindah
A A A
BANTUL - Kepala Puskesmas Banguntapan II Sugondo yang tersangkut persoalan penolakan pasien kritis hingga meninggal akhirnya dipindah. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Maya Sintowatipanji.

Menurut Maya, karena persoalan yang terjadi beberapa hari ini, pihaknya memutuskan akan segera memindah (mutasi) Sugondo dan tidak bertugas lagi di Puskesmas Banguntapan II.

Namun dipindah ke mana, Maya belum bisa menentukan kebijakan sesudah keputusan mutasi tersebut. Hanya saja dia menandaskan tidak akan memindahkan ke Puskesmas Dlingo, karena meski wilayah Dlingo termasuk terpencil, tetapi menjadi tolok ukur keberhasilan program dari Kabupaten Bantul.

"Saya tidak akan lempar beliau ke Dlingo. Tidak mungkin karena di sana adalah tolok ukur Bantul," katanya, Rabu (21/10/2015).

Maya mengakui jika persoalan yang terjadi di Puskesmas Banguntapan II adalah kelemahan personal di Puskesmas tersebut. Sebab, para petugas di bawahnya tidak pernah ada komunikasi dengan para pasien terkait dengan langkah dan tindakan mereka.

Terlebih, dalam kasus gawat darurat seperti yang terjadi belakang ini, petugas tidak menghadapi pasien dengan komunikasi yang baik. Namun demikian, pihaknya memang dilematis dalam menghadapi rujukan dan peminjaman mobil ambulans karena harus berdasarkan prosedur yang ada.

Selama ini, klaim Maya, pihaknya sering mengesampingkan prosedur tersebut dengan alasan di antaranya kemanusiaan dan kedaruratan. Terkait dengan prosedur peminjaman ambulans di Banguntapan, dia beberapa kali sudah berpesan kepada bawahannya agar lebih arif dalam artian melihat situasi dan kondisi.

"Sekarang sudah kami sederhanakan lagi, jika ada masyarakat yang sukarela menjadi sopir ambulans ketika sedang darurat, kami mempersilahkannya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Banguntapan II Sugono tak banyak berkomentar. Hanya saja, dia mengklaim jika rujukan ini memerlukan prosedur. Terlebih diera Badan Penyelenggara Jamiman Kesehatan (BPJS) harus sesuai diagnosa.

Di puskesmas setidaknya ada 155 diagnosa yang ditangani terlebih dahulu. Jika sudah di luar 155 diagnosa, maka puskesmas seharusnya merujuk pasien ke rumah sakit.

"Kalau nekat bisa tidak terbayarkan klaim BPJS. Kalau diberi rujukan tetapi tidak memenuhi syarat bisa disuruh bayar dan nanti bisa disalahkan lagi. Dan lagi, sebelum merujuk ke rumah sakit dengan ambulans, kami harus memastikan rumah sakit tersebut bisa menerima atau tidak, ada kamar atau tidak. Mungkin proses ini yang tidak dipahami masyarakat," ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko berharap selain Kepala Puskesmas Banguntapan II, Dinas Kesehatan juga memberikan sanksi kepada petugas medis yang telah melakukan kesalahan tersebut, meskipun bentuknya lain.

Namun dia menandaskan, persoalan yang mendera Puskesmas Banguntapan II ini menjadi koreksi semua penyelenggara kesehatan di Kabupaten Bantul. "Itu harus ada evaluasi menyeluruh di semua puskesmas," tandasnya.

Baca juga:
Tolak Pasien Kritis hingga Meninggal, Puskesmas Diamuk Warga
(san)
Berita Terkait
Viva Apotek Dorong Transformasi...
Viva Apotek Dorong Transformasi Pelayanan Kesehatan Terintegrasi
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Bethsaida Hospital Gading...
Bethsaida Hospital Gading Serpong Hadirkan Inovasi dan Layanan Medis Unggulan dalam Satu Atap
Momentum Benahi Pelayanan...
Momentum Benahi Pelayanan Kesehatan
BPJS Kesehatan: Tingginya...
BPJS Kesehatan: Tingginya Angka Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Harus Didukung Mutu Faskes yang Baik
Tingkatkan Mutu Fasilitas...
Tingkatkan Mutu Fasilitas Kesehatan, LAFKI Gelar Pertemuan Ilmiah
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
12 menit yang lalu
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
1 jam yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
1 jam yang lalu
Dilengkapi Berbagai...
Dilengkapi Berbagai Fasilitas, Gedung Sekolah Rakyat Siap Difungsikan untuk MPLS
2 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis HAISHEN di Utara Papua, Ini Dampaknya bagi Cuaca Indonesia
2 jam yang lalu
Mobil Listrik Tetap...
Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved