Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja

Rabu, 21 Oktober 2015 - 15:17 WIB
Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja
Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja
A A A
PANYABUNGAN - Tim gabungan dari Polres Mandailing Natal (Madina) dan Dir Narkoba Polda Sumut menemukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Selasa (20/10/2015).

Kapolres Madina Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andre Setiawan menjelaskan, penemuan 5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang tersangka yang sebelumnya ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Kedua tersangka diduga pemilik ladang ganja itu.

"Setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka dan masyarakat, tim gabungan langsung melakukan penyisiran ke perbukitan Tor Sihite," ungkap kapolres ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (21/10/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk sampai ke lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan seharian, karena medan yang cukup dan berbukit-bukit.

Selain itu, jumlah personel yang naik ke lokasi harus lebih banyak untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari para pemilik ketika dilakukan penyisiran. "Kami membawa 42 orang personel ke lokasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari oknum tidak dikenal," tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini ladang ganja tersebut sudah dibersihkan dengan cara mencabut dan membakar daun ganja beserta batangnya. Tujuannya, agar ganja-ganja yang diperkirakan sudah berumur tiga bulan tersebut tidak bisa tumbuh lagi.

"Memang sudah berulang-ulang ada penemuan ladang ganja di Tor Sihite itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mengaku sudah menangkap salah seorang yang diduga pemilik 5 hektare ladang ganja di Kabupaten Madina itu. Tersangka berinisial FL, warga Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kab Madina.

Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian Tapsel menangkap terlebih dahulu salah seorang rekan FL, berinisial GH. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, GH mengaku bahwa dia memperoleh ganja tersebut dari FL. Mendengar keterangan GH, pihak kepolisian langsung menyamar sebagai pembeli suruhan GH.

Setelah FL datang, pihak kepolisian menangkapnya di Terminal Palopat Pijorkolling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

PILIHAN:
Massa Bersenjata Parang Mengamuk, Pipa Air Bersih Dirusak
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7516 seconds (0.1#10.140)