Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja

Rabu, 21 Oktober 2015 - 15:17 WIB
Polres Madina Temukan...
Polres Madina Temukan 5 Hektare Ladang Ganja
A A A
PANYABUNGAN - Tim gabungan dari Polres Mandailing Natal (Madina) dan Dir Narkoba Polda Sumut menemukan 5 hektare ladang ganja siap panen di Perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Selasa (20/10/2015).

Kapolres Madina Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andre Setiawan menjelaskan, penemuan 5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua orang tersangka yang sebelumnya ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Kedua tersangka diduga pemilik ladang ganja itu.

"Setelah mendapatkan informasi dari kedua tersangka dan masyarakat, tim gabungan langsung melakukan penyisiran ke perbukitan Tor Sihite," ungkap kapolres ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (21/10/2015).

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk sampai ke lokasi, tim gabungan harus menempuh perjalanan seharian, karena medan yang cukup dan berbukit-bukit.

Selain itu, jumlah personel yang naik ke lokasi harus lebih banyak untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari para pemilik ketika dilakukan penyisiran. "Kami membawa 42 orang personel ke lokasi untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari oknum tidak dikenal," tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini ladang ganja tersebut sudah dibersihkan dengan cara mencabut dan membakar daun ganja beserta batangnya. Tujuannya, agar ganja-ganja yang diperkirakan sudah berumur tiga bulan tersebut tidak bisa tumbuh lagi.

"Memang sudah berulang-ulang ada penemuan ladang ganja di Tor Sihite itu," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mengaku sudah menangkap salah seorang yang diduga pemilik 5 hektare ladang ganja di Kabupaten Madina itu. Tersangka berinisial FL, warga Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kab Madina.

Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan itu berawal ketika petugas kepolisian Tapsel menangkap terlebih dahulu salah seorang rekan FL, berinisial GH. Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan, GH mengaku bahwa dia memperoleh ganja tersebut dari FL. Mendengar keterangan GH, pihak kepolisian langsung menyamar sebagai pembeli suruhan GH.

Setelah FL datang, pihak kepolisian menangkapnya di Terminal Palopat Pijorkolling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

PILIHAN:
Massa Bersenjata Parang Mengamuk, Pipa Air Bersih Dirusak
(zik)
Berita Terkait
Tok! MK Tolak Legalisasi...
Tok! MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk kesehatan
Pengungkapan Penyelundupan...
Pengungkapan Penyelundupan 39 Kg Ganja Kering Asal Sumatera
Patroli Gabungan Sinergitas...
Patroli Gabungan Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Transaksi 1.838 Gram Ganja di Perbatasan Papua
Di Pedalaman Hutan Lindung...
Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare
Waduh, Darah dan Urin...
Waduh, Darah dan Urin Pengguna Ganja Bisa Mengandung Logam Berbahaya
Penemuan Ladang Ganja...
Penemuan Ladang Ganja di Gunung Bromo: Mengapa Ganja Harus Ditanam di Ketinggian?
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 menit yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
22 menit yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
30 menit yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
41 menit yang lalu
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
1 jam yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
1 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved