Tagih Janji ke Bank, Korban Gempa Bawa Keranda Mayat

Rabu, 21 Oktober 2015 - 12:13 WIB
Tagih Janji ke Bank,...
Tagih Janji ke Bank, Korban Gempa Bawa Keranda Mayat
A A A
BANTUL - Ratusan nasabah korban gempa 2006 mendatangi kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan DPRD DIY.

Mereka menuntut agar perbankan melaksanakan keputusan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tanggal 4 Februari 2013 tentang penghapus tagihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang masih memiliki tunggakan pembayaran kredit akibat gempa bumi 2006 lalu.

Uniknya, para korban gempat tersebut membawa keranda mayat sebagai bentuk keprihatinan matinya nurani perbankan.

Ketua Paguyuban UMK DIY Benny Sarijan mengatakan pemerintah dan perbankan sebelumnya berjanji akan menyelesaikan tagihan UMKM korban gempa 2006 lalu.

Namun kenyataannya, meskipun sering mengungkapkan jika mereka telah menyelesaikan hapus tagih ke berbagai pihak, tetapi kenyataan di lapangan berbeda.

Ribuan UMKM masih harus menanggung beban cicilan dan mereka masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI).

"Dulu katanya janji hutang kami diputihkan dan tidak masuk daftar hitam. Karena sekarang kami masih masuk daftar hitam, jadi tidak bisa mendapat pinjaman lagi bank," tuturnya, Rabu (21/10/2015).

Saat ini masih ada 3.224 UMKM nasabah korban gempa yang masuk penyelesaian tahap ketiga saat ini masih kebingungan terkait tidak diselesaikannya kredit mereka tersebut.

Ia mencatat, setidaknya 50 % dari Rp 75,9 miliar yang belum terselesaikan. Berbagai macam alasan selalu diberikan oleh kalangan perbankan ketika pelaku UMKM menanyakan kebijakan tersebut.

Kalangan perbankan sudah ingkar janji dari kesepakatan antara Kementrian BUMN, DPR RI, Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Bahkan mereka pernah berjanji akan menyelesaikan dalam kurun waktu sebulan usai melakukan penandatanganan kesepakatan hapus tagih tersebut.

Hanya saja, setelah hampir 10 tahun gempa sudah lewat persoalan hapus tagih masih terjadi.

Padahal hapus tagih berkaitan erat dengan usaha mereka untuk bisa bangkit lagi. "Bagaimana mau bangkit, wong kami tidak bisa menerima pinjaman," tutur pengusaha rumah makan belut ini.

Kedatangan mereka kali adalah menagih janji kalangan perbankan untuk menghapus tagih hutang mereka. Mereka menginginkan agar dikeluarkan dari daftar hitam dan bisa diberi pinjaman lagi.

Dengan hapus tagih ini pula, agunan-agunan yang selama ini masih ditahan diserahkan kembali ke pemilik dan bisa mereka gunakan untuk pengajuan hutang lagi.

Wakil Ketua Paguyuban UMK Amir Mahmudi mengatakan, selama masih tidak bisa mengajukan kredit karena masuk daftar hitam, kalangan UMKM tak bisa menjalankan usahanya lagi.

Kini ribuan UMKM mati suri karena tidak bisa memutar roda usaha, dan akibatnya ribuan tenaga kerja yang dulu bekerja ke usaha mereka terpaksa dirumahkan.

"Sebetulnya kami bisa membuka lapangan kerja lagi dan terutama sekarang ini," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)