FPI Laporkan Produsen Sandal Berlafal Allah ke Polda Jatim

Kamis, 15 Oktober 2015 - 18:34 WIB
FPI Laporkan Produsen...
FPI Laporkan Produsen Sandal Berlafal Allah ke Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Ormas Front Pembela Islam (FPI) melaporkan PT Pradipta Perkasa Makmur produsen sandal berlafal Allah ke Polda Jatim.

Pelaporan dilakukan FPI Jatim karena beralasan sandal berlafal Allah tersebut telah menyebar luas di masyarakat dan dianggap melecehkan umat Islam.

"Kasus hukum harus diusut. Sandal berlafal Allah sudang kadung menyebar," kata Ketua FPI Jawa Timur Habib Haidar Al Hamid di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2015).

Dengan didampingi sejumlah pengurus FPI Jawa Timur, Haidar langsung menuju SPKT Polda Jatim. FPI juga menunjukkan bukti cetakkan sandal yang menyerupai kaligrafi mirip Surat Al Ikhlas.

"Di cetakan ini jelas ada kalimat 'Qul Huwallaahu Ahad', 'Allaahus Shomad', dan ini 'Lam yalid Wa Lam Yuulad'," katanya.

Hadidar juga menyebut, alasan FPI melaporkan produsen sandal berlafal Allah ini karena diangap telah menistakan agama.

Dalam cetakan sandal tersebut ada juga kalimat suci dalam kitab suci Alquran. Sehingga yang dilakukan oleh produsen sandal adalah melanggar UUD 1945. "Kami minta Polda mengusut tuntas sampai ke aktor intelektualnya," tegasnya.

Sebelumnya, difasilitasi PWNU Jatim bos PT Pradipta, Long Hwa, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena memproduksi dan mengedarkan sandal yang meresahkan masyarakat.

Dia mengaku tak tahu jika cetakan alas sandal yang diproduksinya bertuliskan lafal 'Allah'. Sebanyak 10 ribu pasang sandal berlafal Allah dari berbagai warna dibakar.
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
13 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
17 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
23 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Negara-negara Arab Kutuk...
Negara-negara Arab Kutuk Langkah Israel Blokir Bantuan ke Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved