PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan di Medan

Kamis, 15 Oktober 2015 - 10:46 WIB
PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan di Medan
PRT di Bawah Umur Dianiaya Majikan di Medan
A A A
MEDAN - Pembantu rumah tangga (PRT) yang masih di bawah umur IN (16) melaporkan kasus penganiayaan oleh majikannya ke Polsek Medan.

Di hadapan aparat Rabu 14 Oktober 2015 sore, Warga asal Kabupaten Batu Bara ini mengaku kerap dianiaya oleh majikan perempuannya bernama Sari.

Korban yang baru tiga hari bekerja mengaku kerap mendapat penganiayaan berupa pukulan di bagian tubuh dan kepala.

Penganiayaan tersebut lanjut korban, dilakukan dengan tangan maupun gagang sapu. "Saya dipukul tanpa alasan. Saya tidak tahan kemudian saya minta tolong dijemput oleh kerabat saya," ujar korban.

Selain itu kata IN, sang majikan juga mengancam akan membunuhnya jika perlakuan kejam yang dialaminya diberitahukan kepada orang lain.

"Bahkan majikan saya mengaku tidak takut jika harus berurusan dengan petugas kepolisian. Karena katanya mampu menyuap Rp100 juta untuk membebaskannya dari segala perkara," pungkasnya.

Saat ini kasus pengeniayaan tersebut sudah ditangani aparat Mapolsekta Medan. Untuk korban karena mengalami trauma saat ini tengah menjalani proses penyembuhan di rumah kerabatnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8981 seconds (0.1#10.140)