MUI Jatim Sebut Ada Tiga Jenis Sandal Berlafal Allah

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:05 WIB
MUI Jatim Sebut Ada...
MUI Jatim Sebut Ada Tiga Jenis Sandal Berlafal Allah
A A A
GRESIK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menemukan ada tiga jenis sandal berlafal Allah. Hal ini berdasarkan penelitian di lapangan terkait beredarnya sandal berlafal Allah.

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori mengatakan, tiga bentuk lafal Allah di beberapa sampel produk sandal. Hasilnya, lafal Allah ditemukan di bagian tengah juga ada di bagian atas dan bawah. Di bagian atas dan bawah lafal Allah tidak begitu jelas karena menyerupai motif lekuk bagian bawah sandal.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh umat Islam untuk lebih teliti memilih produk sandal. "Saya serukan yang sudah membeli untuk tidak memakai sandal tersebut. Yang memakai sandal itu sama dengan melecahkan agama," kata Abdussomad, Selasa (13/10/2015).

Abdussomad juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait munculnya sandal berlafal Allah. MUI meminta agar pihak kepolisian segera bertindak agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Produk tersebut, lanjutnya, jelas merupakan penistaan agama. "Lafal Allah adalah simbol yang diagungkan oleh umat Islam," tegasnya.

Sebelumnya, beredar sejumlah foto-foto sandal bergambar kaligrafi Allah. Foto-foto tersebut beredar di sejumlah media sosial.

Sandal yang diduga melecehkan agama ini diproduksi oleh PT Pradipta Perkasa Makmur yang berlokasi di Jalan Wringin Anom KM 33, Gresik.

Foto-foto sandal yang menyebar di sosial media itu ada dua jenis yakni berwarna hitam dengan dilengkapi motif pita berwarna merah dan lafal Allah berada di sebelah kiri.

Kemudian sandal berwarna Abu-abu yang juga bertuliskan Lafal Alloh berada di bagian luar sandal. Foto yang beredar di media sosial itu juga memuat imbauan

"Hati-Hati, Kalau Beli Sandal Harus Teliti". Imbauan untuk tidak memakai atau membeli sandal bermerek "Glacio G-2079"
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
14 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved