MUI Jatim Sebut Ada Tiga Jenis Sandal Berlafal Allah

Selasa, 13 Oktober 2015 - 16:05 WIB
MUI Jatim Sebut Ada...
MUI Jatim Sebut Ada Tiga Jenis Sandal Berlafal Allah
A A A
GRESIK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menemukan ada tiga jenis sandal berlafal Allah. Hal ini berdasarkan penelitian di lapangan terkait beredarnya sandal berlafal Allah.

Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Bukhori mengatakan, tiga bentuk lafal Allah di beberapa sampel produk sandal. Hasilnya, lafal Allah ditemukan di bagian tengah juga ada di bagian atas dan bawah. Di bagian atas dan bawah lafal Allah tidak begitu jelas karena menyerupai motif lekuk bagian bawah sandal.

Dia juga mengimbau, kepada seluruh umat Islam untuk lebih teliti memilih produk sandal. "Saya serukan yang sudah membeli untuk tidak memakai sandal tersebut. Yang memakai sandal itu sama dengan melecahkan agama," kata Abdussomad, Selasa (13/10/2015).

Abdussomad juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait munculnya sandal berlafal Allah. MUI meminta agar pihak kepolisian segera bertindak agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Produk tersebut, lanjutnya, jelas merupakan penistaan agama. "Lafal Allah adalah simbol yang diagungkan oleh umat Islam," tegasnya.

Sebelumnya, beredar sejumlah foto-foto sandal bergambar kaligrafi Allah. Foto-foto tersebut beredar di sejumlah media sosial.

Sandal yang diduga melecehkan agama ini diproduksi oleh PT Pradipta Perkasa Makmur yang berlokasi di Jalan Wringin Anom KM 33, Gresik.

Foto-foto sandal yang menyebar di sosial media itu ada dua jenis yakni berwarna hitam dengan dilengkapi motif pita berwarna merah dan lafal Allah berada di sebelah kiri.

Kemudian sandal berwarna Abu-abu yang juga bertuliskan Lafal Alloh berada di bagian luar sandal. Foto yang beredar di media sosial itu juga memuat imbauan

"Hati-Hati, Kalau Beli Sandal Harus Teliti". Imbauan untuk tidak memakai atau membeli sandal bermerek "Glacio G-2079"
(sms)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
31 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Susu Kecoa Diklaim Peneliti...
Susu Kecoa Diklaim Peneliti Tiga Kali Lebih Bergizi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved