Disodorkan Bukti Ini, Agus Pembunuh PNF Tak Bisa Berkelit

Sabtu, 10 Oktober 2015 - 17:22 WIB
Disodorkan Bukti Ini,...
Disodorkan Bukti Ini, Agus Pembunuh PNF Tak Bisa Berkelit
A A A
JAKARTA - Menurut Polda Metro Jaya, pihaknya tidak gegabah dalam menetapkan Agus Dermawan (A) sebagai tersangka. Namun setelah memiliki lima alat bukti, Agus tidak bisa berkelit.

"Kami sudah menetapkan A sebagai tersangka dalam pembunuhan PNF.Tadi malam kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015). (Baca: Penasaran, Ayah PNF 'Panggil' Arwah Anaknya)

Menurut Tito, ada lima alat bukti untuk menjadikan Agus sebagai tersangka. Paling utama adalah hasil uji DNA, keterangan saksi, kemudian beberapa barang seperti kardus yang cocok dengan kardus dimana PNF terbungkus. (Baca juga: Agus Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan PNF)

Serta bukti lainnya adalah pengakuan Agus. "Pengakuan saksi ini ada banyak. Ada pengakuan teman yang menyaksikan korban setelah pulang sekolah. Lalu ada keterangan ahli soal profile seorang pedofil yang cocok dengan profile A," ujarnya.

Kemudian, keterangan penting lainnya adalah ‎dari Puslabfor Mabes Polri mengenai DNA dan juga keterangan dokter forensik. Keterangan soal DNA, membuat Polisi bisa memasukkan Agus ke dalam potential suspect atau berpotensi tersangka sebelum akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Sedangkan keterangan dari dokter forensik menginformasikan bahwa ada kekerasan seksual.

Lebih lanjut, Agus yang akhirnya mengaku pun memiliki keterangan yang logis. Sesuai dengan apa yang ditemukan tim ‎di setiap lokasi. "Termasuk Agus juga bisa menunjukkan setiap barang yang ada atau dipakai untuk membunuh," tegasnya.

Menurut Tito, pengungkapan kasus pembunuhan PNF ini pada akhirnya bergantung pada dua hal, yakni Scientific investigation dan kemampuan anggota mulai dari mengotopsi mayat, melakukan penyisiran, penggeledahan, dan penyitaan dengan teknik-teknik yang benar.

"Serta yang terakhir adalah kemampuan interogasi anggota. Dimana menggunakan pendekatan tanpa melakukan kekerasan apapun. Jadi penetapan tersangka kasus ini sudah amat ilmiah sekali. Makanya saya ucapkan terima kasih kepada tim yang sudah bekerja keras sekali," pungkasnya.

PILIHAN:

Kepergok, begal Umbar Tembakan di Harapan Indah
(ysw)
Berita Terkait
Penemuan Mayat di Dalam...
Penemuan Mayat di Dalam Boks Kontainer
Diduga Masalah Asmara,...
Diduga Masalah Asmara, Polisi Evakuasi Jasad Wanita Dalam Kardus
Istirahat dalam Bus,...
Istirahat dalam Bus, Sopir PO Budiman Ditemukan Meninggal Dunia
Geger, Pengembala Sapi...
Geger, Pengembala Sapi Temukan Mayat Bayi Dalam Kardus
Breaking News! 4 Mayat...
Breaking News! 4 Mayat ditemukan Dalam Sebuah Rumah di Kalideres
Ini Identitas Empat...
Ini Identitas Empat Mayat yang Ditemukan Membusuk di Kalideres
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
1 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
1 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
1 jam yang lalu
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
2 jam yang lalu
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved