Driver GoJek Mangkal di Trotoar, CEO GoJek Dipanggil Dishub

Rabu, 07 Oktober 2015 - 01:43 WIB
Driver GoJek Mangkal...
Driver GoJek Mangkal di Trotoar, CEO GoJek Dipanggil Dishub
A A A
JAKARTA - Maraknya pengemudi ojek aplikasi mangkal di trotoar dan fasilitas umum tidak membuat pebisnis aplikasi mengurungkan perekrutan atau memecat pengemudinya. Pengemudi hanya diminta pebisnis aplikasi untuk berpindah mangkal ke dalam jalan lingkungan.

CEO sekaligus Founder GoJek Nadiem Makarim mengatakan, telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah terkait banyaknya ojek yang mangkal di trotoar dan fasilitas umum lainnya. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pihaknya akan membantu Dishubtrans dan polisi untuk menertibkan pengemudi GoJek di trotoar.

Namun, bantuan yang diberikan oleh Nadiem hanyalah sebatas sosialisasi agar pengemudi berpindah mangkal dari trotoar jalan raya ke dalam jalan lingkungan."Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi kita harus bekerjasama. Kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar," kata Nadiem Kariem saat ditemui di Kantor Dishubtrans, Selasa 6 Oktober 2015 kemarin.

Nadiem menjelaskan, sebagai perusahaan teknologi GoJek tentunya tidak memberikan fasilitas mangkal kepada para pengemudi. Apalagi pemilihan dalam penerimaan pengemudi. Namun, kata dia, mayoritas dari jumlah pengemudi GoJek yang mencapai sekitar 100.000 adalah ojek pangkalan.

Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui, memberikan kebijakan agar pengemudi ojek masuk ke dalam jalan lingkungan seperti sedianya ojek pangkalan. Namun, Andri meminta agar pebisnis GoJek melakukan sejumlah syarat yang di antaranya mendapatkan izin dari RT/RW, lurah, hingga kecamatan.

"Ya silakan saja kalau dia mau masuk ke jalan lingkungan. Tapi kalau enggak ada izin akan kami tertibkan. Izin itu juga sebagai solusi untuk mengatasi konflik korizontal," ungkapnya.

Sejak Senin 5 Oktober lalu, Dishubtrans menertibkan sebanyak delapan pengemudi GoJek dengan memberikan sanksi pelanggaran lalu lintas. Hal itu, akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi ojek-ojek yang mangkal di trotoar.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
1 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
3 jam yang lalu
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
3 jam yang lalu
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
3 jam yang lalu
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
6 jam yang lalu
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved