Kemenhub Larang Aviastar Terbangkan Pesawat Sejenis
A
A
A
JAKARTA - Pascahilangnya pesawat Aviastar rute Masamba Makassar pada Jumat 2 Oktober 2015, Kemenhub melarang pihak Aviastar mengoperasikan pesawat sejenis.
"Sesuai arahan Menhub setelah insiden, Aviastar sementara waktu tidak menerbangkan pesawat sejenis," tegas Petrus Budi Prasetyo GM Komersial Aviastar di Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2015).
Petrus melanjutkan, pihaknya juga belum akan mengoperasikan pesawat sejenis yang hilang kontak.
"Sampai dilakukan inspeksi lengkap dari dirjen perhubungan udara, kami harap dalam dua hari ini apabila dari kemenhub sudah perintahkan kami akan patuhi semua instruksi," tambahnya.
Sebelumnya pesawat Aviastar jenis Twin Otter DHC6/PK-BRM dengan nomor penerbangan MV 7503 hilang kontak sejak pukul 13.36 Wita.
"Sesuai arahan Menhub setelah insiden, Aviastar sementara waktu tidak menerbangkan pesawat sejenis," tegas Petrus Budi Prasetyo GM Komersial Aviastar di Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (3/10/2015).
Petrus melanjutkan, pihaknya juga belum akan mengoperasikan pesawat sejenis yang hilang kontak.
"Sampai dilakukan inspeksi lengkap dari dirjen perhubungan udara, kami harap dalam dua hari ini apabila dari kemenhub sudah perintahkan kami akan patuhi semua instruksi," tambahnya.
Sebelumnya pesawat Aviastar jenis Twin Otter DHC6/PK-BRM dengan nomor penerbangan MV 7503 hilang kontak sejak pukul 13.36 Wita.
(nag)