Polisi Telusuri Aktor Intelektual Pembunuhan Salim Kancil
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya otak intelektual pembunuhan petani penolak tambang Salim Kancil.
"Sementara masih Kepala Desa, karena yang punya kepentingan Kepala Desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurut badrodin, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada orang di belakang Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono. "Ini kan orang ini sedang diperiksa, tidak sekadar hanya hasil pemeriksaan, kita bisa cek dari SMS yang ada di HP mereka masing-masing," imbuhnya.
Badrodin menambahkan, personel Divisi Propam dan Irwasum Polri juga tengah menelusuri adanya informasi yang berkembang ihwal keterlibatan oknum polisi pada kejadian yang mengejutkan publik tersebut.
"Propam dan personel Irwasum itu sedang bekerja di sana, belum selesai. Apakah informasi yang selama ini berkembang negatif itu betul atau tidak, ada pembiaran, lambat dalam penanganan, itu nanti akan dijawab dari hasil penyelidikan Propam."
Menurut Badrodin, jika memang terbukti ada oknum polisi terlibat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat. "Pelanggaran hukumnya apa, disiplin kode etik atau pidana," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (1/10/2015), Polres Lumajang telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono. Menurut Kapolres Lumajang AKBP Faddly Munzir Ismail, dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis petani.
PILIHAN:
Polisi Cek Jumlah Uang yang Dirampok Oknum Brimob dan TNI
"Sementara masih Kepala Desa, karena yang punya kepentingan Kepala Desa," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurut badrodin, pihaknya tidak menutup kemungkinan ada orang di belakang Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono. "Ini kan orang ini sedang diperiksa, tidak sekadar hanya hasil pemeriksaan, kita bisa cek dari SMS yang ada di HP mereka masing-masing," imbuhnya.
Badrodin menambahkan, personel Divisi Propam dan Irwasum Polri juga tengah menelusuri adanya informasi yang berkembang ihwal keterlibatan oknum polisi pada kejadian yang mengejutkan publik tersebut.
"Propam dan personel Irwasum itu sedang bekerja di sana, belum selesai. Apakah informasi yang selama ini berkembang negatif itu betul atau tidak, ada pembiaran, lambat dalam penanganan, itu nanti akan dijawab dari hasil penyelidikan Propam."
Menurut Badrodin, jika memang terbukti ada oknum polisi terlibat, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat. "Pelanggaran hukumnya apa, disiplin kode etik atau pidana," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (1/10/2015), Polres Lumajang telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariono. Menurut Kapolres Lumajang AKBP Faddly Munzir Ismail, dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis petani.
PILIHAN:
Polisi Cek Jumlah Uang yang Dirampok Oknum Brimob dan TNI
(zik)