Ini Alasan Bule Italia Bacok Ibu Kos di Bali
A
A
A
DENPASAR - Warga Italia Della Villa Raffaele (56) tega menebas Ni Made Ekawati (42), penjual makanan dan pemilik kosan.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, peristiwa nahas itu terjadi saat pelaku memesan mie rebus terhadap korban. Namun, saat itu korban tidak mengubris pelaku.
"Jadi ceritanya si bule ini memesan mie rebus terhadap korban. Tapi tidak dilayani oleh korban, pasalnya pelaku ini sudah tiga atau dua kali makan di sana dan tidak pernah membayar," katanya, Kamis (1/10/2015).
Diduga karena korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak terhadap bule tersebut, warga Italia itu langsung pergi dan kembali lagi dengan menganiaya pemilik warung tersebut.
Seperti diketahui, pelaku telah menganiyaya korban, pada Rabu 30 September 2015, di By Pass Ngurah Rai, No 319, Sanur, Denpasar. Korban mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan menderita sembilan jahitan.
Setelah penganiayaan itu, pemilik pasport YA4352763 ini kemudian ditangkap di rumahnya, Jalan Matahari Terbit, Gang Sanur, Denpasar Selatan.
"Kemungkinan besar dia memang sakit hati, karena tidak dilayani oleh pemilik warung. Tapi ya gimana, dia sudah beberapa kali makan tapi tidak membayar," jelas Kapolsek.
Dalam penganiayaan itu, pelaku menggunakan pisau dapur. "Dia menganiyaya korban dengan pisaunya sendiri. Pelaku ini memang kemana-mana selalu bawa pisau. Kami menemukan tiga pisau dapur miliknya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikurung dalam penjara Polsek Denpasar dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tiga bilah pisau tanpa sarung, satu unit motor Honda Vario Dk-8141-EA warna hitam, tas warna hijau, dan uang tunai Rp325 ribu.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nanang Prihasmoko, peristiwa nahas itu terjadi saat pelaku memesan mie rebus terhadap korban. Namun, saat itu korban tidak mengubris pelaku.
"Jadi ceritanya si bule ini memesan mie rebus terhadap korban. Tapi tidak dilayani oleh korban, pasalnya pelaku ini sudah tiga atau dua kali makan di sana dan tidak pernah membayar," katanya, Kamis (1/10/2015).
Diduga karena korban mengeluarkan kata-kata yang tidak enak terhadap bule tersebut, warga Italia itu langsung pergi dan kembali lagi dengan menganiaya pemilik warung tersebut.
Seperti diketahui, pelaku telah menganiyaya korban, pada Rabu 30 September 2015, di By Pass Ngurah Rai, No 319, Sanur, Denpasar. Korban mengalami luka di pergelangan tangan kanan dan menderita sembilan jahitan.
Setelah penganiayaan itu, pemilik pasport YA4352763 ini kemudian ditangkap di rumahnya, Jalan Matahari Terbit, Gang Sanur, Denpasar Selatan.
"Kemungkinan besar dia memang sakit hati, karena tidak dilayani oleh pemilik warung. Tapi ya gimana, dia sudah beberapa kali makan tapi tidak membayar," jelas Kapolsek.
Dalam penganiayaan itu, pelaku menggunakan pisau dapur. "Dia menganiyaya korban dengan pisaunya sendiri. Pelaku ini memang kemana-mana selalu bawa pisau. Kami menemukan tiga pisau dapur miliknya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikurung dalam penjara Polsek Denpasar dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti tiga bilah pisau tanpa sarung, satu unit motor Honda Vario Dk-8141-EA warna hitam, tas warna hijau, dan uang tunai Rp325 ribu.
(san)