Ayah di Manado Tega Jadikan Anak Pengedar Narkoba
A
A
A
MANADO - DT (20), warga Kelurahan Kairagi I Kecamatan Mapanget diringkus BNN Provinsi Sulawesi Utara karena tertangkap tangan mengedarkan narkoba.
Ironis, saat diinterogasi apara, DT mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari ayah kandungnya sendiri yang hingga kini masih buron.
"Kita cuma disuruh papa antar barang ini," akunya saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Jumat (25/9/2015).
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang pengguna sabu yakni RU, seorang koki sekaligus owner di salah satu restoran di kawasan Megamas pada 12 September 2015.
Dari hasil pengembangan, RU pun mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari DT. Mendapati informasi tersebut, BNN pun lalu memburu DT dengan berpura-pura menyamar sebagai pembeli.
Hingga akhirnya BNN berhasil meringkus pemuda tersebut di depan salah satu tempat karaoke di kawasan Megamas.
Dari tangannya ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik hitam. Pengembangan pun terus dilakukan dan kembali menemukan sebanyak sembilan paket sabu beserta sebuah alat timbangan di kediamannya.
"Kita memang tahu itu sabu. Tapi kita tidak pernah memakainya, cuma antar-antar ke orang," terangnya.
Diakui DT, profesi sebagai perantara ini sudah dijalaninya dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir, tanpa imbalan, namun di bawah tekanan orang tuanya tersebut.
Sementara itu Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni orangtua DT.
"Kita duga buronan ini merupakan salah satu gembong sabu jaringan Surabaya yang sudah lama melakukan transaksi di Manado ini," pungkasnya.
Ironis, saat diinterogasi apara, DT mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari ayah kandungnya sendiri yang hingga kini masih buron.
"Kita cuma disuruh papa antar barang ini," akunya saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan, Jumat (25/9/2015).
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang pengguna sabu yakni RU, seorang koki sekaligus owner di salah satu restoran di kawasan Megamas pada 12 September 2015.
Dari hasil pengembangan, RU pun mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari DT. Mendapati informasi tersebut, BNN pun lalu memburu DT dengan berpura-pura menyamar sebagai pembeli.
Hingga akhirnya BNN berhasil meringkus pemuda tersebut di depan salah satu tempat karaoke di kawasan Megamas.
Dari tangannya ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan plastik hitam. Pengembangan pun terus dilakukan dan kembali menemukan sebanyak sembilan paket sabu beserta sebuah alat timbangan di kediamannya.
"Kita memang tahu itu sabu. Tapi kita tidak pernah memakainya, cuma antar-antar ke orang," terangnya.
Diakui DT, profesi sebagai perantara ini sudah dijalaninya dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan terakhir, tanpa imbalan, namun di bawah tekanan orang tuanya tersebut.
Sementara itu Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu satu tersangka lainnya yang masih buron, yakni orangtua DT.
"Kita duga buronan ini merupakan salah satu gembong sabu jaringan Surabaya yang sudah lama melakukan transaksi di Manado ini," pungkasnya.
(nag)