Ini Hasil Penyidikan Polda Metro Soal Tabrakan Commuter Line
Jum'at, 25 September 2015 - 11:33 WIB
Ini Hasil Penyidikan Polda Metro Soal Tabrakan Commuter Line
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya kelalaian dalam kecelakaan KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu 23 September 2015 kemarin. Diduga, asisten masinis yang mengemudikan KRL telah melanggar sinyal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, asisten masinis telah melanggar lampu signal blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang sedang berhenti di Peron 2 Stasiun Juanda.
Krishna menambahkan, pelanggaran tersebut dikarenakan asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102. "Kesimpulan sementara terjadinya laka karena asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102 sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal blok 102," tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/9/2015).
Signal Blok 102 ini adalah lokasi yang berada sebelum masuk ke Stasiun Juanda dari arah Stasiun Sawah Besar. "Makanya, asisten masinis ini melanggar lampu signal di blok 102," tegasnya.
Namun, sampai kini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini. "Jadi masih dalam tahap apakah terjadi tindak pidana atau tidak," ujar Krishna. Sehingga asisten masinis itu statusnya belum tersangka.
Selanjutnya, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menggelar perkara tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Saat ini, polisi tengah mengonstruksikan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh asisten masinis terkait kecelakaan tersebut. "Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak. Jadi kami masih menyelidiki terus kasus ini," tukasnya.
PILIHAN:
Mau Salat Idul Adha, 3 Warga Ciledug Tewas Kecelakaan
Ini Alasan Asisten Masinis Mengemudikan KRL Nahas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, asisten masinis telah melanggar lampu signal blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang sedang berhenti di Peron 2 Stasiun Juanda.
Krishna menambahkan, pelanggaran tersebut dikarenakan asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102. "Kesimpulan sementara terjadinya laka karena asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102 sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal blok 102," tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/9/2015).
Signal Blok 102 ini adalah lokasi yang berada sebelum masuk ke Stasiun Juanda dari arah Stasiun Sawah Besar. "Makanya, asisten masinis ini melanggar lampu signal di blok 102," tegasnya.
Namun, sampai kini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini. "Jadi masih dalam tahap apakah terjadi tindak pidana atau tidak," ujar Krishna. Sehingga asisten masinis itu statusnya belum tersangka.
Selanjutnya, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menggelar perkara tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Saat ini, polisi tengah mengonstruksikan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh asisten masinis terkait kecelakaan tersebut. "Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak. Jadi kami masih menyelidiki terus kasus ini," tukasnya.
PILIHAN:
Mau Salat Idul Adha, 3 Warga Ciledug Tewas Kecelakaan
Ini Alasan Asisten Masinis Mengemudikan KRL Nahas
(ysw)