Ini Hasil Penyidikan Polda Metro Soal Tabrakan Commuter Line

Jum'at, 25 September 2015 - 11:33 WIB
Ini Hasil Penyidikan...
Ini Hasil Penyidikan Polda Metro Soal Tabrakan Commuter Line
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan adanya kelalaian dalam kecelakaan KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat pada Rabu 23 September 2015 kemarin. Diduga, asisten masinis yang mengemudikan KRL telah melanggar sinyal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, asisten masinis telah melanggar lampu signal blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang sedang berhenti di Peron 2 Stasiun Juanda.

Krishna menambahkan, pelanggaran tersebut dikarenakan asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102. "Kesimpulan sementara terjadinya laka karena asisten masinis tidak hafal posisi signal blok 102 sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal blok 102," tegasnya kepada wartawan, Jumat (25/9/2015).

Signal Blok 102 ini adalah lokasi yang berada sebelum masuk ke Stasiun Juanda dari arah Stasiun Sawah Besar. "Makanya, asisten masinis ini melanggar lampu signal di blok 102," tegasnya.

Namun, sampai kini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini. "Jadi masih dalam tahap apakah terjadi tindak pidana atau tidak," ujar Krishna. Sehingga asisten masinis itu statusnya belum tersangka.

Selanjutnya, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP dan menggelar perkara tersebut, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi.

Saat ini, polisi tengah mengonstruksikan unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh asisten masinis terkait kecelakaan tersebut. "Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak. Jadi kami masih menyelidiki terus kasus ini," tukasnya.

PILIHAN:

Mau Salat Idul Adha, 3 Warga Ciledug Tewas Kecelakaan

Ini Alasan Asisten Masinis Mengemudikan KRL Nahas
(ysw)
Berita Terkait
Besok Malam, 70 Perjalanan...
Besok Malam, 70 Perjalanan KRL Commuter Line Dibatalkan
Perbedaan Kondisi KRL...
Perbedaan Kondisi KRL Dulu dan Sekarang
Pembatasan Layanan,...
Pembatasan Layanan, KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 20.00 WIB
Mulai Besok PT KAI Tambah...
Mulai Besok PT KAI Tambah Perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek di Jam Sibuk
Jadwal KRL Commuter...
Jadwal KRL Commuter Line Bakal Terganggu Selama 4 Hari, KAI Ungkap Sebabnya
Hari Pertama Februari...
Hari Pertama Februari Pengguna KRL Bertambah 4% Dibanding Pekan Lalu
Berita Terkini
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
14 menit yang lalu
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
2 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
3 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
3 jam yang lalu
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
4 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved