Penghuni Rudenim Pontianak Melebihi Kapasitas
A
A
A
PONTIANAK - Sebanyak 365 orang imigran dari berbagai negara dengan kasus yang berbeda ditampung di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Pontianak. Seharusnya, rudenim itu hanya menampung 130 orang.
Rudenim yang berada di atas lahan seluas 9.300 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini merupakan lahan pemda yang dipinjam pakai rudenim.
"Dengan kecilnya lahan yang ada ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa, ditambah lagi dengan semakin banyaknya penghuni yang ditampung di sini, menjadikan rudenim over kapasitas dan tidak memenuhi standar yang ada," jelas Agus Suwandi, Kasubag Tata Usaha Rudenim Pontianak, Selasa (22/9/2015).
Menurut Agus, seharusnya rudenim tersebut hanya ditempati 130 orang. "Ini malah melebihi dari kapasitas yang ada," jelasnya.
Agus berharap pemda setempat dapat memberikan solusi terkait hal tersebut. "Kita berharap pemda dan instansi terkait dapat memberikan tempat yang lebih luas dan juga layak untuk rumah detensi imigrasi ini," harap Agus.
Rudenim yang berada di atas lahan seluas 9.300 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat ini merupakan lahan pemda yang dipinjam pakai rudenim.
"Dengan kecilnya lahan yang ada ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa, ditambah lagi dengan semakin banyaknya penghuni yang ditampung di sini, menjadikan rudenim over kapasitas dan tidak memenuhi standar yang ada," jelas Agus Suwandi, Kasubag Tata Usaha Rudenim Pontianak, Selasa (22/9/2015).
Menurut Agus, seharusnya rudenim tersebut hanya ditempati 130 orang. "Ini malah melebihi dari kapasitas yang ada," jelasnya.
Agus berharap pemda setempat dapat memberikan solusi terkait hal tersebut. "Kita berharap pemda dan instansi terkait dapat memberikan tempat yang lebih luas dan juga layak untuk rumah detensi imigrasi ini," harap Agus.
(zik)