Ojek Online Marak, Pemerintah Harus Rumuskan Tarif

Jum'at, 18 September 2015 - 02:23 WIB
Ojek Online Marak, Pemerintah...
Ojek Online Marak, Pemerintah Harus Rumuskan Tarif
A A A
DEPOK - Fenomena ojek online membuat pelaku ojek konvensional semakin tergilas. Terlebih saat ini bukan hanya satu ojek online yang merajai kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Bermunculannya ojek online ini hingga akhirnya berdampak pada permasalahan sosial dan kerap terjadi konflik di lapangan. Dalam hal ini pemerintah diminta segera turun tangan dengan membuat aturan yang bisa mengatasi permasalahan tersebut.

Misalnya soal penentuan harga serta aturan hukum lainnya. Sehingga bermunculannya ojek online tidak merugikan ojek konvensional.

"Kalau memang nantinya masuk dalam kategori transportasi umum maka mungkin pelat motor bisa dibedakan dengan motor umum. Kemudian mengenai mekanisme tarif juga ditentukan," kata pengamat persaingan Usaha Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra dalam diskusi Menelaah Aspek Hukum, Ekonomi dan Sosial Fenomena Gojek: Modernisasi Transportasi vs Tradisi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Depok, Kamis 17 September 2015 kemarin.

Ditha melihat fenomena ojek online sama halnya seperti awal mula munculnya minimarket. Awalnya, keberadaan minimarket diprotes pelaku usaha kecil tradisional.

Begitupun fenomena ojek online ini demikian. "Seperti minimarket yang menggusur warung-warung tradisional. Ini fenomena Go-Jek saat ini," ungkapnya.

Menurut Ditha, ojek konvensional memang tidak punya tarif yang standar. Untuk itu, semuanya harus diatur regulasinya. Seperti saat ini ada aturan Go-Jek yang tidak boleh masuk ke UI, karena ada ojek pangkalan.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen Tangkudung menambahkan, tidak ada jalan keluar yang dirasa adil selain aturan hukum yang jelas. Karena, ini masalah selera masyarakat.

"Mereka merasa lebih nyaman, murah jadi ini soal pemilihan saja. Tidak ada solusi solutif selama belum ada aturan," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
4 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
20 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
48 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
55 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved