Disuap Wisatawan Dua Petugas Imigrasi Kena Skors

Kamis, 17 September 2015 - 17:30 WIB
Disuap Wisatawan Dua...
Disuap Wisatawan Dua Petugas Imigrasi Kena Skors
A A A
DENPASAR - Dua petugas Imigrasi Ngurah Rai terancam kena skors, karena diduga telah menerima suap dari warga negara asing, pada Sabtu 12 September 2015.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yosep HA Renung Widodo mengatakan, kedua anak buahnya itu diduga disuap warga China beberapa ratus Yuan.

Dia menceritakan awal mula kejadian anak buahnya bisa menerima uang sebanyak 200 Yuan. Awalnya petugas Imigrasi Ngurah Rai bernama Henri melakukan wawancara kepada Zhang Tao singkat kepada dia, seperti akan tinggal dimana dan mau apa di Bali.

Namun setelah petugas Imigrasi itu menanyakan kepada hotel yang ada di Bali apakah Zhang Tao sudah melakukan reservasi, dan pihak hotel pun menjawab tidak ada nama tersebut.

“Lha mulai dari sini kejadian itu terjadi, saat itu Zhang Tao memberikan uang 100 Yuan kepada Henri. Dia menanyakan untuk apa uang tersebut, saat itu juga justru Zhang Tao menambahkan 100 Yuan lagi kepada Henri,” jelasnya, di Imigrasi Ngurah Rai, Mangupura, Badung, Kamis (17/9/2015).

Imbuhnya, dalam budaya orang China tidak ada istilah backpaker, disini pihak Imigrasi mencurigai Zhang Tao yang mengaku jalan-jalan ke Bali sendirian. Setelah itu Henri menghubungi Wachid petugas imigrasi lainnya yang juga menerima warga China bernama Deng Jiandang.

“Disini ada enam orang yang mengaku jadi turis, dari sana mereka meminta izin kepada supervisornya untuk melakukan penyelidikan,”ujarnya.

Dia mengaku, hingga saat ini uang tersebut masih dibawa oleh petugas imigrasi tersebut karena mereka ingin membuktikan bahwa orang China ini telah melakukan suap.

“Saya sendiri belum melihat uang itu, tetapi katanya uang itu memang masih dibawa oleh kedua petugas itu. Kalaupun itu ada maka bisa dibilang itu pungli dan gratifikasi,”ujarnya.

Dia mengatakan, bahwa kedua petugas itu bisa dikenakan sanksi seperti penundaan gaji, penundaan pengangkatan pangkat. “Untuk pemecatan sepertinya tidak, sanksinya hanya itu saja yaitu penundaan gaji dan penundaan pangkat. Kalau untuk SPVnya juga dapat peringatan mungkin dia akan menjalani pelatihan,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Hukuman Rommy Dikurangi,...
Hukuman Rommy Dikurangi, Putusan Pengadilan Harus Dihormati
Dalami Kasus Suap, KPK...
Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terdakwa Penyuap Bupati...
Terdakwa Penyuap Bupati Solok Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
Usai jadi Tersangka...
Usai jadi Tersangka Suap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Langsung Ditahan
2 Mantan Pejabat Pajak...
2 Mantan Pejabat Pajak Penerima Suap Divonis 9 dan 8 Tahun Penjara
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
9 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
18 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
22 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved