Pemprov Mulai Hati-hati

Kamis, 17 September 2015 - 09:45 WIB
Pemprov Mulai Hati-hati
Pemprov Mulai Hati-hati
A A A
PALEMBANG - Setelah 146 izin usaha pertambangan di cabut, Pemerintah Provinsi Sum sel nampaknya lebih ber hati-hati dalam memberikan izin untuk mengelola pertambangan.

Terbukti sampai sekarang atau tahun ini, belum ada sa tu - pun izin usaha pertambangan (IU P) yang dikeluarkan Pem - prov Sumsel. Bahkan, Kepala Dinas Per - tam bangan dan Energi (Dis - tam ben) Sumsel Robert Heri me ngatakan, belum bisa me - mas ti kan kapan IUP bagi pe ru - sahaan baru dikeluarkan.

“Belumlah, kami masih me - nunggu dulu. Masih ada berkasberkas yang masih kita tunggu. Sehingga dipastikan belum akan ada izin dikeluarkan tahun ini,” kata Robert saat kegiatan Se miloka Nasional yang digelar Dewan Ketahanan Nasional di Hotel Aryaduta Palembang, ke - marin.

Robert juga tampak enggan me rinci berkas dan syarat ad mi - nis trasi apa yang masih di tung - gu pihaknya, hingga Pemprov Sumsel belum mau mengeluarkan IUP pa da perusahaan. Namun Robert tak me nu tu - pi, bahwa banyak perusahaan yang sudah mengajukan izin eksploitasi pertambangan di Sumsel.

“Banyaklah, tapi kita tidak bisa mengeluarkan se ka - rang,” ucapnya. Saat ini pemerintah pusat maupun Pemprov Sumsel ma - sih terus melakukan pe nga was - an terhadap perusahaan yang me megang izin tambang. “Sam pai sekarang juga belum ter da pat kesepakatan harga jual batu bara antara perusahaan dan pe me rintah. Penawaran harga in ves tasi juga sangat ber pengaruh terkait izin ini,” ujarnya.

Disinggung apakah adanya pengaruh terhadap pelemahan nilai tukar rupiah, Robert me - ngatakan, lebih hanya mem pe - nga ruhi sektor produksi. Untuk pe rusahaan mineral dan batu bara diprediksikan terjadi pe nu runan harga sekitar 20%. Akan tetapi imbas tersebut lebih mengenai pada pe ru sa - haan tambang skala kecil.

“Un - tuk perusahaan yang sudah pu - nya kontrak jangka panjang, ti dak sangat berpengaruh, mi - sal nya PT Bukit Asam, aman saja,” katanya. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin me nga - ta kan, pemerintah se be nar - nya masih mengkaji dan teliti terhadap izin tambang yang diusulkan.

Karena dari hasil re ko - men dasi KPK sebe lum nya, ratusan izin tambang ak hir - nya dicabut dan tidak akan di - be rikan kembali pada pe ru - sahaan yang telah terkena sangsi tersebut. Sehingga, dipastikan pe - mi lik dan perusahaan tam - bang sebelumnya tidak akan men dapatkan izin.

“Be lum - lah, sangsi pencabutan itu sudah temasuk sanksi terberat. Tidak akan kita berikan lagi, tapi biasanya pengaju dan perusahaannya masih orang dan kelompok yang sama,” kata Alex. Sekretaris Jenderal De - wan Ketahanan Nasional Let - nan Jendral TNI Waris me ni - lai, optimalisasi pengelolaan tam bang seharusnya dilakukan pemerintah daerah, me - ng i ngat tambang menjadi sum ber pendapatan daerah.

Namun harus juga me - ning katkan kesejahteraan masyarakat dan menyokong ketahanan nasional. “Pengelo laan tambang, hendaknya berkerakyatan, agar makin bermanfaat dan mengukuhkan ne gara,”ujar nya.

Tasmalinda
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)