Nongkrong di Lokalisasi Sarkem, Oknum TNI Terjaring Razia

Kamis, 17 September 2015 - 08:43 WIB
Nongkrong di Lokalisasi...
Nongkrong di Lokalisasi Sarkem, Oknum TNI Terjaring Razia
A A A
YOGYAKARTA - Oknum TNI berinisial S terjaring razia saat tengan nongkrong di lokalisasi Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta Rabu 16 September 2015 malam.

Meski hanya nongkrong, prajurit berpangkat bintara itu juga membawa sepucuk senjata api jenis FN dengan lima butir peluru.

Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor Cpm Muhammad Rizal menyampaikan, prajurit tersebut bukan dari wilayah Kodam Diponegoro, Semarang.

Namun, dari kesatuan lain yang berada diluar wilayah Kodam Diponegoro, yang membawahi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dia berasal dari Kodam IV Diponegoro, yang membawahi wilayah Yogyakarta," katanya dalam razia yang digelar secara maraton dengan target pelanggaran disiplin prajurit maupun anggota Polri di sejumlah tempat hiburan malam di Yogyakarta.

Razia tersebut dilakukan semua unsur aparat, baik dari institusi Polri (Provos Polda DIY) maupun dari Provos TNI AD, AU, dan AL.

Pihak Dirjen Bea Cukai turut digandeng dalam razia yang digelar secara mendadak. Tujuan lain dari razia gabungan ini untuk mengecek cafe maupun diskotik yang menjual minuman keras apakah sudah memiliki ijin atau belum.

Sementara prajurit yang diamankan tersebut tidak melakukan perlawanan saat digeledah. Surat tugas yang dibawa prajurit itu sudah usang alias belum diperbarui lagi oleh kesatuannya.

"Surat jalan kadaluarsa, begitu juga lokasi tugasnya tidak untuk wilayah Yogyakarta," jelasnya.

Untuk senjata api, kata Rizal, masih berlaku hingga tahun 2016 nanti. Dia masih memegang ijin dari kesatuannya untuk membawa senjata api jenis FN.

Selanjutnya, prajurit tersebut dibawa ke Denpom IV/Yogyakarta di Jalan Magelang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rizal mengaku belum mengetahui secara pasti status prajurit tersebut. Apakah masih aktif sebagai prajurit, apakah akan menjalankan tugas, atau desersi dari kesatuannya.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kesatuan dimana prajurit tersebut bertugas.

"Kita koordinasi dengan satuannya, status prajurit ini apa ? Organik, jalankan tugas, atau desersi, kita harus koordinasi dengan kesatuannya," jelasnya.

Rizal menyampaikan tidak boleh ada prajurit keluyuran di tempat hiburan malam tanpa disertai tugas dari kesatuannya. Tindakan itu akan mendapat sanksi jika dia indispliner dari kesatuannya.

"Sebagai prajurit engak boleh keluar tanpa pemberitahuan atasan. Jika keluar pun harus mendapat surat ijin, itu tidak setiap saat bisa keluar sendiri tanpa ada tujuan yang jelas," tegasnya.
(nag)
Berita Terkait
7 Nama Sangat Diperhitungkan...
7 Nama Sangat Diperhitungkan Jadi KSAD Pengganti Maruli Simanjuntak
Tradisi Penciuman Panji,...
Tradisi Penciuman Panji, 493 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik
Panglima Kodam Iskandar...
Panglima Kodam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan TNI AD di Aceh
Danramil Jayapura Utara...
Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan, TNI AD Bakal Beri Sanksi
Rekrutmen TNI AD 2026...
Rekrutmen TNI AD 2026 Dibuka, Cek Syarat Menjadi Bintara dan Tamtama
327 Prajurit Jalani...
327 Prajurit Jalani Pembentukan Bintara TNI AD di Aceh
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
3 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
4 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
12 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
12 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
14 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved