6 Wanita Asal Jabar Dijual di Bali
A
A
A
TABANAN - Polres Tabanan Bali mengungkap kasus perdagangan manusia atau human trafficking dengan korban enam perempuan asal Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan seorang wanita, Siti Masitoh, yang diduga menjadi mucikari. "Pelaku dan korban masih kita periksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak," kata Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana ketika dihubungi, Rabu (16/9/2015).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Tabanan mendapat informasi jajaran Polres Sukabumi tentang laporan salah satu warganya yang dijual ke Bali.
Dari hasil penyelidikan, keenam warga Jawa Barat itu dipekerjakan sebagai waitress di sejumlah kafe di kawasan wisata Jatiluwih. Mereka adalah Mulyani Agustin (20) asal Bandung, Luna (19) asal Bogor, Siti Aisyah alias Ica (21) Nia (22) asal Sukabumi, Gita (20) asal Cileungsi dan Tita (21) asal Indramayu.
Kepada petugas, para korban yang baru sekitar satu bulan berada di Bali dijanjikan akan dipekerjakan sebagai waitress di restoran. Tapi kenyatannya mereka dijadikan pelayan di kafe esek-esek.
Mereka mengaku mendapat gaji berdasarkan jumlah minuman jenis bir yang terjual. Padahal ada dari mereka yang tidak bisa minum bir, tapi akhirnya terpaksa.Selama bekerja di kafe esek-esek itu mereka bahkan sampai diperintah melayani nafsu seksual para tamu.
"Kita masih koordinasikan dengan Polres Sukabumi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Suartana.
Untuk sementara, keenam korban masih dititipkan di Polres Tabanan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Sedangkaan Siti Masitoh masih diperiksa dan jika terbukti bakal dikenakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia.
Polisi juga mengamankan seorang wanita, Siti Masitoh, yang diduga menjadi mucikari. "Pelaku dan korban masih kita periksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak," kata Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana ketika dihubungi, Rabu (16/9/2015).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Tabanan mendapat informasi jajaran Polres Sukabumi tentang laporan salah satu warganya yang dijual ke Bali.
Dari hasil penyelidikan, keenam warga Jawa Barat itu dipekerjakan sebagai waitress di sejumlah kafe di kawasan wisata Jatiluwih. Mereka adalah Mulyani Agustin (20) asal Bandung, Luna (19) asal Bogor, Siti Aisyah alias Ica (21) Nia (22) asal Sukabumi, Gita (20) asal Cileungsi dan Tita (21) asal Indramayu.
Kepada petugas, para korban yang baru sekitar satu bulan berada di Bali dijanjikan akan dipekerjakan sebagai waitress di restoran. Tapi kenyatannya mereka dijadikan pelayan di kafe esek-esek.
Mereka mengaku mendapat gaji berdasarkan jumlah minuman jenis bir yang terjual. Padahal ada dari mereka yang tidak bisa minum bir, tapi akhirnya terpaksa.Selama bekerja di kafe esek-esek itu mereka bahkan sampai diperintah melayani nafsu seksual para tamu.
"Kita masih koordinasikan dengan Polres Sukabumi untuk proses hukum selanjutnya," ujar Suartana.
Untuk sementara, keenam korban masih dititipkan di Polres Tabanan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Sedangkaan Siti Masitoh masih diperiksa dan jika terbukti bakal dikenakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia.
(sms)