Aher Naik Haji, Deddy Mizwar Jabat Plh Gubernur Jabar

Rabu, 16 September 2015 - 09:52 WIB
Aher Naik Haji, Deddy Mizwar Jabat Plh Gubernur Jabar
Aher Naik Haji, Deddy Mizwar Jabat Plh Gubernur Jabar
A A A
BANDUNG - Pimpinan Pemprov Jabar untuk sementara di pegang Deddy Mizwar yang di tunjuk menjadi Plh Gubernur Jawa Barat lantaran Ah mad Heryawan akan menjalani ibadah haji selama tiga minggu.

Keputusan ini resmi ditetapkan lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 121/Kep.1033-Pem.Um/2015 tentang penunjukan Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai pelaksana harian Gubernur Jawa Barat. Dalam Kepgub tersebut, Plh Gubernur Jabar ditetapkan karena Ahmad Heryawan akan melaksanakan cuti besar ibadah haji terhitung Rabu, 15 September hingga Senin, 5 Oktober 2015.

Pada kutipan itu disebutkan bahwa untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemprov Jabar selama Gubernur Jawa Barat melaksanakan cuti, perlu menunjuk Wagub Jabar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jabar. Heryawan juga sudah mengantongi izin Mendagri Nomor 857/4615/SJ tertanggal 18 Agustus 2015 hal izin ke luar negeri karena alasan penting.

Deddy Mizwar sendiri dengan status Plh tidak dapat mengambil keputusan-keputusan yang bersifat prinsipil dan melekat pada jabatan Gubernur Jabar. Saat dikonfirmasi, Deddy Mizwar mengaku telah mendapat salinan surat Keputusan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Dia berharap meski hanya dua pekan lebih bisa menjalankan amanah itu dengan baik.

“Mudah-mudahan gua sehat, sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik dan bisa melaksanakannya,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi di Gedung Sate kemarin. Disinggung apakah ada program- program khusus yang dipesan Aher kepada Deddy. Menurutnya, selama jadi Plh ada beberapa program yang memang diamanatkan Gubernur untuk dikawal.

Seperti halnya masalah pembahasan APBD perubahan 2015. “Besok paripurna kan, mudah- mudahan nanti malam sebelum pak gubernur berangkat perubahan sudah selesai. Mudah-mudahan tidak ada yang urgent untuk diputuskan,” ujarnya. Deddy Mizwar sendiri dengan status Plh tidak dapat mengambil keputusan-keputusan yang bersifat prinsipil dan melekat pada jabatan Gubernur Jabar. “Ya kerja sesuai prosedur saja,” ujarnya.

Yugi prasetyo
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7399 seconds (0.1#10.140)