MUI Kutuk Peredaran Hijab Motif Wanita Telanjang
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan mengutuk peredaran hijab bermotif wanita telanjang. Sebab, hal tersebut sudah mencederai umat Islam, khususnya perempuan muslim.
"Kami mengutuk peredaran hijab bermotif wanita telanjang, karena sudah menghina umat Islam, khususnya wanita muslim yang kesehariannya menggunakan jilbab," tegas Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (15/9/2015).
Dia menilai, pembuatan hijab tersebut harus dihentikan, karena mengganggu kenyamanan para wanita muslim. Lebih lanjut dia mengungkapkan, jilbab merupakan lambang dari moral wanita muslim untuk menutupi aurat mereka. Adanya motif-motif seperti itu sudah menodai ajaran-ajaran yang ada di agama Islam. "Kami dengan tegas menentang pembuatan jilbab itu, karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi toko penjual hijab tersebut. Apabila masih ditemukan ada hijab yang sama, MUI Kota Padangsidimpuan akan langsung menarik seluruh jilbab tersebut. "Kami sekarang sedang cek ke lapangan, kalau ada yang tersisa, kami akan tarik semua," tuturnya kepada KORAN SINDO MEDAN.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, terutama wanita muslimah agar berhati-hati untuk memilih jilbab. Apabila ditemukan jilbab yang tidak sesuai dengan ketentuan, segera lapor ke MUI. "Kalau ada kejanggalan segera lapor, pintu MUI terbuka 24 jam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan hijab bermotif orang telanjang. Selain itu, hijab itu juga bergambar singa dan sapi. (Baca juga: Astaghfirullah, Ada Hijab Bermotif Orang Telanjang).
"Kami mengutuk peredaran hijab bermotif wanita telanjang, karena sudah menghina umat Islam, khususnya wanita muslim yang kesehariannya menggunakan jilbab," tegas Ketua MUI Kota Padangsidimpuan Zulfan Effendi Hasibuan, ketika ditemui di ruangannya, Selasa (15/9/2015).
Dia menilai, pembuatan hijab tersebut harus dihentikan, karena mengganggu kenyamanan para wanita muslim. Lebih lanjut dia mengungkapkan, jilbab merupakan lambang dari moral wanita muslim untuk menutupi aurat mereka. Adanya motif-motif seperti itu sudah menodai ajaran-ajaran yang ada di agama Islam. "Kami dengan tegas menentang pembuatan jilbab itu, karena tidak sesuai dengan ajaran agama Islam," tuturnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi toko penjual hijab tersebut. Apabila masih ditemukan ada hijab yang sama, MUI Kota Padangsidimpuan akan langsung menarik seluruh jilbab tersebut. "Kami sekarang sedang cek ke lapangan, kalau ada yang tersisa, kami akan tarik semua," tuturnya kepada KORAN SINDO MEDAN.
Dia berharap kepada seluruh masyarakat di Kota Padangsidimpuan, terutama wanita muslimah agar berhati-hati untuk memilih jilbab. Apabila ditemukan jilbab yang tidak sesuai dengan ketentuan, segera lapor ke MUI. "Kalau ada kejanggalan segera lapor, pintu MUI terbuka 24 jam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan hijab bermotif orang telanjang. Selain itu, hijab itu juga bergambar singa dan sapi. (Baca juga: Astaghfirullah, Ada Hijab Bermotif Orang Telanjang).
(zik)