Polisi Tetapkan 107 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan

Senin, 14 September 2015 - 17:47 WIB
Polisi Tetapkan 107...
Polisi Tetapkan 107 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan
A A A
Polisi telah menetapkan 107 orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan serta lahan di beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Suharsono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/9/2015).

Ia mengatakan, 68 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan di sejumlah Polda. Di antaranya, Polda Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Sementara itu, terkait titik api tercatat sebanyak 1205 di dua wilayah tersebut. Dan paling banyak ada di kawasan Sumatera Selatan.

"Sementara untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke 5 wilayah yang tadi disampaikan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7854 seconds (0.1#10.140)