Polisi Tetapkan 107 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan

Senin, 14 September 2015 - 17:47 WIB
Polisi Tetapkan 107...
Polisi Tetapkan 107 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Hutan
A A A
Polisi telah menetapkan 107 orang tersangka terkait kasus kebakaran hutan serta lahan di beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 21 perkara dari Riau," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Suharsono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (14/9/2015).

Ia mengatakan, 68 perkara sudah naik ke tingkat penyidikan di sejumlah Polda. Di antaranya, Polda Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Sementara itu, terkait titik api tercatat sebanyak 1205 di dua wilayah tersebut. Dan paling banyak ada di kawasan Sumatera Selatan.

"Sementara untuk wilayah yang mengalami kebakaran ada 52 kabupaten dari ke 5 wilayah yang tadi disampaikan," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
1 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
1 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
1 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved