Cari Tambahan Uang, Tukang Cuci Mobil Edarkan Sabu
A
A
A
PADANG - Berdalih pendapatannya sebagai tukang cuci mobil travel tak mencukupi, Hendra Adinata (32) nekat mencari uang tambahan dengan menjual narkoba jenis sabu.
Akibatnya, warga Jalan Ampang Raya, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Padang itu dibekuk aparat.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan dalam kotak korek api.
Tak hanya itu polisi juga menggeledah beberapa kamar yang dipakai para sopir travel beristirahat.
Hasilnya, polisi mendapatkan alat isap sabu atau bong sebanyak 4 unit serta ratusan lembar plastik yang dipakai untuk membungkus sabu.
"Sabu itu milik Hendra Adinata sebanyak 5 paket atau senilai Rp7 juta, dia bekerja sebagai tukang cuci mobil dan sekaligus sopir pengganti sebagai pengantar dan penjemput penumpang di Kota Padang saja," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Senin (14/9/2015).
Daeng mensinyalir para sopir travel yang berangkat dengan rute Padang-Pekanbaru Riau ini juga terlibat sebagai pemakai.
"Kita menduga para sopir yang berangkat ke pekanbaru ikut memakai sabu untuk menahan stamina mereka, sebab bong yang kita temukan itu ada empat unit tidak mungkin tersangka ini memakai empat bong tersebut," kata Daeng
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, sementara tersangka masuk kategori pengedar sebab dia juga menjual narkoba ini ke orang lain. "Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara tersangka Hendra mengakui bahwa sabu itu miliknya dan didapatkan dari Pekanbaru. "Saya memakai dan menjualnya kepada teman-teman satu paket saya jual Rp1,2 juta, pekerjaan ini baru saya lakukan untuk mencari tambahan uang," pungkasnya.
Akibatnya, warga Jalan Ampang Raya, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Padang itu dibekuk aparat.
Saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 5 paket sabu yang disimpan dalam kotak korek api.
Tak hanya itu polisi juga menggeledah beberapa kamar yang dipakai para sopir travel beristirahat.
Hasilnya, polisi mendapatkan alat isap sabu atau bong sebanyak 4 unit serta ratusan lembar plastik yang dipakai untuk membungkus sabu.
"Sabu itu milik Hendra Adinata sebanyak 5 paket atau senilai Rp7 juta, dia bekerja sebagai tukang cuci mobil dan sekaligus sopir pengganti sebagai pengantar dan penjemput penumpang di Kota Padang saja," ujar Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Daeng Rahman, Senin (14/9/2015).
Daeng mensinyalir para sopir travel yang berangkat dengan rute Padang-Pekanbaru Riau ini juga terlibat sebagai pemakai.
"Kita menduga para sopir yang berangkat ke pekanbaru ikut memakai sabu untuk menahan stamina mereka, sebab bong yang kita temukan itu ada empat unit tidak mungkin tersangka ini memakai empat bong tersebut," kata Daeng
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, sementara tersangka masuk kategori pengedar sebab dia juga menjual narkoba ini ke orang lain. "Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Sementara tersangka Hendra mengakui bahwa sabu itu miliknya dan didapatkan dari Pekanbaru. "Saya memakai dan menjualnya kepada teman-teman satu paket saya jual Rp1,2 juta, pekerjaan ini baru saya lakukan untuk mencari tambahan uang," pungkasnya.
(nag)