Ratusan Pengguna Narkoba Asal Cirebon Direhabilitasi
A
A
A
CIREBON - Dalam lima bulan terakhir, sedikitnya 222 pengguna narkoba asal Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon menjalani rehabilitasi di sejumlah tempat rehabilitasi di Jawa Barat.
Jika diasumsikan, dari jumlah itu setidaknya tiga orang harus menjalani rehabilitasi setiap dua hari sekali. Di antara warga yang direhabilitasi diketahui, tiga orang warga Kota Cirebon positif menggunakan sabu.
Badan Narkotika Kota (BNK) Cirebon pun gencar menggelar razia pemberantasan narkoba, seperti mulai Kamis (10/9/2015) malam hingga Jumat (11/9/2015) dini hari. Razia dilaksanakan bersama BNN Jabar, Denpom Cirebon, dan Satnarkoba Polres Cirebon Kota di tempat-tempat hiburan di pusat Kota Cirebon.
Dari razia tersebut, Kepala BNK Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, tiga pengunjung tempat hiburan, masing-masing dua laki-laki dan seorang perempuan, diketahui positif mengonsumsi sabu. Namun, dari ketiganya tak ditemukan barang bukti sabu sehingga dikategorikan pengguna.
"Ketiganya diupayakan menjalani rehabilitasi. Kami rujuk ke Puskesmas Plumbon di Kabupaten Cirebon Jumat pagi mengingat dokter di dua puskesmas Kota Cirebon, yaitu Puskesmas Drajat dan Kesunean, tengah mengikuti pelatihan," jelasnya.
Ketiga orang itu yakni dua pegawai swasta, A (22) dan F (32), serta seorang perempuan pemandu lagu, B (18). Kepala Seksi Pemberantasan BNK Cirebon Dwi Santoso meyakinkan, pendalaman kasus atas temuan dalam razia tersebut tetap dilakukan, meski ketiganya direhabilitasi.
"Kalau mereka pengguna, artinya ada yang menjual alias pengedarnya. Kami tetap mendalami untuk sampai kepada pengedarnya," tegasnya.
Dalam razia itu sendiri, lebih dari 100 pengunjung di dua tempat hiburan harus menjalani tes urine. Sejumlah pengunjung sempat mencoba kabur, namun berhasil dicegah petugas gabungan.
Dia memastikan, BNK akan rutin menggelar razia atau operasi di tempat hiburan malam guna mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba. Biasanya, lanjut Dwi, para pengguna dan pengedar narkoba memanfaatkan tempat hiburan sebagai lokasi mereka beraktivitas.
Jika diasumsikan, dari jumlah itu setidaknya tiga orang harus menjalani rehabilitasi setiap dua hari sekali. Di antara warga yang direhabilitasi diketahui, tiga orang warga Kota Cirebon positif menggunakan sabu.
Badan Narkotika Kota (BNK) Cirebon pun gencar menggelar razia pemberantasan narkoba, seperti mulai Kamis (10/9/2015) malam hingga Jumat (11/9/2015) dini hari. Razia dilaksanakan bersama BNN Jabar, Denpom Cirebon, dan Satnarkoba Polres Cirebon Kota di tempat-tempat hiburan di pusat Kota Cirebon.
Dari razia tersebut, Kepala BNK Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, tiga pengunjung tempat hiburan, masing-masing dua laki-laki dan seorang perempuan, diketahui positif mengonsumsi sabu. Namun, dari ketiganya tak ditemukan barang bukti sabu sehingga dikategorikan pengguna.
"Ketiganya diupayakan menjalani rehabilitasi. Kami rujuk ke Puskesmas Plumbon di Kabupaten Cirebon Jumat pagi mengingat dokter di dua puskesmas Kota Cirebon, yaitu Puskesmas Drajat dan Kesunean, tengah mengikuti pelatihan," jelasnya.
Ketiga orang itu yakni dua pegawai swasta, A (22) dan F (32), serta seorang perempuan pemandu lagu, B (18). Kepala Seksi Pemberantasan BNK Cirebon Dwi Santoso meyakinkan, pendalaman kasus atas temuan dalam razia tersebut tetap dilakukan, meski ketiganya direhabilitasi.
"Kalau mereka pengguna, artinya ada yang menjual alias pengedarnya. Kami tetap mendalami untuk sampai kepada pengedarnya," tegasnya.
Dalam razia itu sendiri, lebih dari 100 pengunjung di dua tempat hiburan harus menjalani tes urine. Sejumlah pengunjung sempat mencoba kabur, namun berhasil dicegah petugas gabungan.
Dia memastikan, BNK akan rutin menggelar razia atau operasi di tempat hiburan malam guna mempersempit ruang gerak pengguna dan pengedar narkoba. Biasanya, lanjut Dwi, para pengguna dan pengedar narkoba memanfaatkan tempat hiburan sebagai lokasi mereka beraktivitas.
(zik)