Ingin Lolos CPNS, Warga Sumenep Dimintai Rp7 Juta
A
A
A
SUMENEP - Gara-gara ingin lolos dalam rekrutmen CPNS formasi 2015, sejumlah warga di Kabupaten Sumenep, Madura, rela menyetorkan uang jutaan rupiah kepada oknum PNS di lingkungan pemkab setempat.
Uang yang diminta nilainya bervariatif, tergantung dari hasil kesepakatan antara warga dengan oknum PNS tersebut. Adapun nilainya antara Rp1 juta hingga Rp7 juta.
“Saya dimintai uang sebesar Rp7 juta pada bulan Februari 2015 supaya anak saya bisa lolos menjadi CPNS,” terang JH, warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada wartawan, di gedung DPRD Sumenep, Kamis (10/9/2015).
Menurut JH, dirinya menyanggupi permintaan tersebut dengan cara diangsur sebanyak dua kali. Pertama menyerahkan Rp2 juta, lalu membayar Rp5 juta. Tidak hanya dirinya yang ditipu, melainkan ada tujuh warga lain.
“Lima orang dimintai Rp7 juta, sedangkan dua orang lainnya diminta Rp1 juta. Uang yang diserahkan tersebut baru DP, sementara sisanya dari total Rp100 juta diminta ketika SK CPNS keluar nantinya,” ucap JH.
Dia menambahkan, dirinya percaya atas iming-iming tersebut karena pelaku merupakan PNS. Di samping itu, oknum PNS ini juga membawa berkas yang berisi kosongnya lowongan formasi CPNS.
Rupanya, janji tersebut tidak terealisasi. Sehingga dia meminta pada oknum PNS itu agar uangnya dikembalikan. Awalnya, oknum PNS bersedia mengembalikan, tapi tidak dikembalikan sampai sekarang.
“Saya sudah tidak percaya lagi pada dia (oknum PNS), makanya saya meminta agar uang itu dikembalikan,” paparnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep Titik Suryati menyatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan atas dugaan penipuan.
“Jika ada laporan, kami pasti akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saya mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada orang yang menjanjikan bisa memasukkan jadi PNS,” terang Titik.
Tahun 2015, tidak ada rekrutmen CPNS di Sumenep. Ini sesuai surat edaran dari Menpan RB, di mana daerah diminta untuk menunda rekrutmen CPNS, karena harus menyelesaikan eformasi terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).
Uang yang diminta nilainya bervariatif, tergantung dari hasil kesepakatan antara warga dengan oknum PNS tersebut. Adapun nilainya antara Rp1 juta hingga Rp7 juta.
“Saya dimintai uang sebesar Rp7 juta pada bulan Februari 2015 supaya anak saya bisa lolos menjadi CPNS,” terang JH, warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada wartawan, di gedung DPRD Sumenep, Kamis (10/9/2015).
Menurut JH, dirinya menyanggupi permintaan tersebut dengan cara diangsur sebanyak dua kali. Pertama menyerahkan Rp2 juta, lalu membayar Rp5 juta. Tidak hanya dirinya yang ditipu, melainkan ada tujuh warga lain.
“Lima orang dimintai Rp7 juta, sedangkan dua orang lainnya diminta Rp1 juta. Uang yang diserahkan tersebut baru DP, sementara sisanya dari total Rp100 juta diminta ketika SK CPNS keluar nantinya,” ucap JH.
Dia menambahkan, dirinya percaya atas iming-iming tersebut karena pelaku merupakan PNS. Di samping itu, oknum PNS ini juga membawa berkas yang berisi kosongnya lowongan formasi CPNS.
Rupanya, janji tersebut tidak terealisasi. Sehingga dia meminta pada oknum PNS itu agar uangnya dikembalikan. Awalnya, oknum PNS bersedia mengembalikan, tapi tidak dikembalikan sampai sekarang.
“Saya sudah tidak percaya lagi pada dia (oknum PNS), makanya saya meminta agar uang itu dikembalikan,” paparnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sumenep Titik Suryati menyatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima laporan atas dugaan penipuan.
“Jika ada laporan, kami pasti akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Saya mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada orang yang menjanjikan bisa memasukkan jadi PNS,” terang Titik.
Tahun 2015, tidak ada rekrutmen CPNS di Sumenep. Ini sesuai surat edaran dari Menpan RB, di mana daerah diminta untuk menunda rekrutmen CPNS, karena harus menyelesaikan eformasi terkait kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).
(san)