Langgar Izin Tinggal, 4 Mahasiswa Timor Leste Dideportasi

Kamis, 10 September 2015 - 22:58 WIB
Langgar Izin Tinggal,...
Langgar Izin Tinggal, 4 Mahasiswa Timor Leste Dideportasi
A A A
YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Klas I Yogyakarta mendeportasi empat mahasiswa asal Timor Leste, Kamis (10/9/2015). Keempat mahasiswa itu pun dicekal selama enam bulan karena melakukan pelanggaran izin tinggal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Yogyakarta Arief Munandar mengatakan, selain pelayanan, kegiatan penindakan pelanggaran keimigrasian terus ditingkatkan.

Melalui seksi pengawasan dan penindakan keimigrasian, pihaknya aktif memberikan tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi.

"Kita baru saja melakukan deportasi terhadap empat orang asal Timor Leste," katanya, Kamis (10/9/2015).

Setidaknya, hingga Agustus 2015, Kantor Imigrasi Klas I Yogyakarta telah melakukan deportasi terhadap belasan orang asing.

Selain melakukan deportasi, dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, lanjut Arief, pihaknya juga telah menjalankan tindakan projustisia keimigrasian.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yogyakarta Hananto menerangkan, empat mahasiswa asing asal Timor Leste yang dideportasi itu, mereka mengantongi izin tinggal ditujukan melakukan pendidikan di Jakarta.

Namun, baru lima bulan di Jakarta mereka pindah melakukan pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di Yogyakarta.

"Di Yogyakarta sudah tinggal lebih dari satu tahun tidak lapor, padahal berdasarkan ketentuan dalam perundang-undangan bila melakukan perubahan data, alamat harus lapor," timpalnya.

Lama tak melaporkan perubahan administrasi, empat orang mahasiswa itu beberapa waktu lalu datang ke Kantor Imigrasi untuk melaporkan mutasi perpindahannya. Setelah dilakukan pengecekan, baru diketahui bahwa mereka telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal dan dilakukan penindakan berupa deportasi.

"Hari ini kita berangkatkan, dan kita cekal enam bulan tidak boleh masuk lagi," paparnya. (muji barnugroho)
(sms)
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved