Warga Protes Gardu Induk PLN

Kamis, 10 September 2015 - 11:42 WIB
Warga Protes Gardu Induk PLN
Warga Protes Gardu Induk PLN
A A A
MAJALENGKA - Puluhan warga Desa Banjaransari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Majalengka, menuntut pembatalan pembangunan gardu PLN kemarin.

Mereka menganggap jika pemba ngunan gardu induk (GI) milik PLN yang berkapasitas 150 KV itu dikhawatirkan akan meng ganggu warga. “Hari Selasa (7/8) Bupati Ma jalengka telah melakukan peletakan batu pertama pemba ngunan gardu PLN itu. Jujur ka mi sebagai masyarakat khawatir atas pembangunan gardu itu karena takut berdampak buruk bagi warga sekitar,” kata Yayat, koordinator warga saat mengadukan aspirasinya di ruangan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Majalengka.

Mereka langsung diterima Ke tua Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Dju naedi didampingi Wakil Ketua Komisi Dedi Suandi dan Sek retaris Heri Kusaeri serta ang gota DPRD lainnya. Menurut dia, sudah empat ta hun lamanya pembangunan GI itu terlunta-lunta karena war ga melakukan perlawanan dan penolakan atas pembangunan itu, karena dihawatirkan dampak negatif pembangunan GI dirasakan masyarakat.

Pembangunan GI itu sudah di rencanakan sejak 2007 dan pembebasan lahan baru selesai pada 2011 karena warga me laku kan perlawanan. Sekarang September 2015 dibangun secara resmi. Padahal proses perizinan seperti izin mendirikan ba ngunan (IMB) sampai sekarang belum ada.

Dikatakan dia, penolakan ter sebut selain hawatir karena dam pak negatif dari pembangunan GI, juga kawasan ter sebut dekat permukiman pen duduk serta tanah sangat produktif dengan tiga kali panen setiap tahunnya. “Kami hawatir anak cucu kami di masa mendatang merasakan dampak negatifnya akibat adanya pembangunan GI,” ucap nya.

Mengenai persoalan itu, kata dia, warga sudah me layangkan keberatakan ke pemerintah baik di pusat, provinsi maupun Pemkab Majalengka. “Anggota Komisi A DPRD Majalengka periode 2009-2013 bah kan sampai membuat nota komisi yang berisi menghentikan pembangunan GI dan meng kaji ulang lokasinya,” tuturnya.

Hal senada diutarakan warga lainnya Wawan. Menurutnya pro ses pembebasan tanah yang di lakukan pemerintah dalam hal ini PLN terhadap 43 warga pe nuh dengan pemaksaan. Bahkan, pada proses jual belinya dilaksanakan pada malam ha ri dengan harga tanah yang di tawarkan beranekaragam tergantung ngototnya warga. “Harga tanah itu idealnya sama. Tapi kalau warga yang mengotot itu lebih mahal. Harga yang ditawarkan antara Rp250.000 - Rp350.000/ meternya,” kata dia.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Majalengka Edy Anas Djunaedi menuturkan, pi hak nya menampung aspirasi warga dan belum bisa memutuskan apapun karena harus meminta keterangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya. “Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan dari pihak ter kait lainnya. Jadi, kami belum bisa memutuskan terkait permintaan warga ini,” ucapnya.

Sementara itu di Kabupaten Majalengka sendiri direncanakan akan dibangun tiga gardu induk (GI) milik PLN. Pembangunan GI di Desa Banjaransari di targetkan selesai pada awal tahun 2017 mendatang. Sedangkan dua gardu induk lainnya dibangun menyusul bertempat di Kecamatan Panyingkiran dan Kecamatan Kertajati dengan tujuan menopang kebuthan energi listrik sejumlah industri dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).

Bupati Majalengka Sutrisno mengatakan, pembangunan GI harus segera dibangun sesuai rencana pembangunan pemerin tah, karena saat ini mengalami krisis energi listrik.

Ade nurjanah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5438 seconds (0.1#10.140)