Pengemudi Go-Jek Kembali Dianiaya di Bekasi

Rabu, 09 September 2015 - 18:11 WIB
Pengemudi Go-Jek Kembali...
Pengemudi Go-Jek Kembali Dianiaya di Bekasi
A A A
JAKARTA - Seorang pengemudi Go-Jek kembali dianiaya oleh ojek pangkalan saat menunggu penumpang di pintu keluar Tol Bekasi Timur, Kota Bekasi. Akibatnya, motor Edi Rinaldi (40), harus mengalami kerusakan parah di bagian depannya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, saat itu Edi yang menggunakan motor Honda Vario B 3737 KHK mendapatkan pesanan untuk menjemput seorang pelanggan di pintu keluar Tol Bekasi Timur. Namun, kehadiran Go-Jek di sekitar lokasi direspon buruk ojek sekitar.

"Saat berboncengan dengan pelangganya, kendaraan korban dihentikan oleh seorang ojek pangkalan," ujarnya di Bekasi, Rabu (9/9/2015)

Korban yang merasa kaget langsung menanyakan maksud penyetopan itu. Kemudian, sambung Siswo, korban juga sempat cekcok dengan ojek pangkalan itu. Karena, pelaku meminta jangan mengambil sewa di sekitar Tol Bekasi Timur.

"Pelaku langsung emosi sambil berkata kasar meminta korban untuk tidak mengambil pelanggan di sekitar tol," katanya.

Pelaku yang geram dengan korban lantas menggunakan tangan kosong memukul korban dan meleset hingga mengenai motornya. "Kendaraanya korban rusak dibagian depan," ujarnya.

Setelah puas merusak kendaraan korban, lanjut dia, pelaku juga mengancam korban agar tidak datang kembali mengambil pelanggan di wilayah Tol Bekasi Timur. Bahkan, pelaku juga mengancam jika masih melihat korban disekitar Tol Bekasi Timur, akan melakukan tindak kekerasan.

Siswo mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun hingga sekarang anggotanya sudah disebar untuk menangkap pelakunya."Sedang kami cari pelaku, identitas pelaku sudah kami ketahui, dan keberadaanya sedang kami cari," ungkapnya.

Mendapatkan perlakuan itu, warga Jalan Pulai Tidore 3 No111 RT002/007, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur tersebut langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas Polresta Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur. Korban juga melaporkan ke sesama pengemudi Go-Jek.

Jika pelaku tertangkap, kata dia, pelaku akan diancam dengan Pasal 335 KHUP karena diduga melakukan perbuatan dengan ancaman dan kekerasan. Kasus ini ditangani oleh jajaran Polreta Bekasi Kota.

PILIHAN:

Dianiaya, Ratusan Pengemudi Go-Jek Geruduk Polresta Bekasi
(mhd)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved