Divonis Mati, Penjambret dan Pembunuh Sisca Yofie Ajukan PK

Rabu, 09 September 2015 - 09:01 WIB
Divonis Mati, Penjambret...
Divonis Mati, Penjambret dan Pembunuh Sisca Yofie Ajukan PK
A A A
BANDUNG - Wawan alias Awing, pelaku penjambretan disertai pembunuhan Sisca Yofie pada Senin 7 Agustus 2013 silam divonis mati oleh Mahkamah Agung (MA).

Vonis tersebut lebih berat dari hukuman ditingkat pengadilan yaitu seumur hidup. Atas putusan MA itu, Wawan berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Sukmawijaya mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu salinan putusan dan bundelan dari MA terkait vonis hukuman mati tersebut.

"Setelah itu ada baru kita akan ajukan PK. Sambil menunggu kita sedang siapkan beberapa pembuktian," ujar Dadang, Rabu (9/9/2015).

Menurut Dadang hukuman tersebut terlalu berat untuk ukuran kasus yang menimpa kliennya. "Banyak kasus lain yang sama berat dan sadis tidak diberi hukuman mati, hanya penjara saja," tuturnya.

Pihaknya beraharp PK bisa mengembalikan hukuman Wawan kesemula, yakni hukuman penjara seumur hidup.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, pelaku lainnya yang juga keponakan Wawan, Ade Ismayadi telah menerima putusan MA yang memvonisnya hukuman 20 tahun penjara.

"Kalau Ade menerima karena hukumannya turun, dari asalnya penjara seumur hidup menjadi 20 tahun," katanya.

Seperti diketahui, Wawan semula divonis hukuman seumur hidup oleh PN Bandung dan diperkuat dengan putusan dari PT Jabar. Namun akhirnya MA menjatuhi hukuman lebih berat, yakni hukuman mati kepada Wawan.

Sementara Ade awalnya divonis penjara seumur hidup oleh manjelis hakim PN Bandung kemudian diperkuat dengan putusan dari PT Jabar.

Berbeda dengan Wawan, saat mengajukan banding ke MA, Ade mendapat keringanan hukuman menjadi 20 tahun penjara.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
49 menit yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
2 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
2 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
4 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
4 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
4 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved