Terobos Lampu Merah, Ibu Tewas dan Anaknya Kritis
A
A
A
BANTUL - Seorang ibu pengendara sepeda motor yang membonceng dua orang meregang nyawa setelah menerobos lampu merah, di Jalur Ringroad Selatan, tepatnya di perempatan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, dini hari.
Kepala Unit Lakalantas Polres Bantul Ipda Budi Haryanto menceritakan, korban tewas diketahui bernama Parjiyati (45), warga Dusun Gendeng, Desa Bangunjiwo. Saat itu, korban membonceng Tutik Lestari (42) dan Sandi Nurahman (8).
"Dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi AB 4545 LG, mereka melaju dari arah Bangunjiwo menuju ke Kota Yogyakarta," tutur Budi, kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).
Diterangkan dia, sesampainya di perempatan ringroad Bangunjiwo, korban menerobos lampu merah. Padahal, laju kendaraan korban saat itu tidak terlalu kencang. Di saat bersamaan, dari arah timur meluncur mobil box D 8676 VX.
Sang sopir Gilang Fajar (23) mengaku, saat itu kecepatannya tidak terlalu kencang. Namun karena jarak mobil yang dikemudikannya sudah dekat dan lampu hijau, dia tidak dapat menghentikan laju mobilnya secara mendadak.
Akibat tabrakan itu, motor korban terpental ke depan. Korban Parjiyati meninggal di tempat, karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.
Sementara dua korban lainnya Tutik dan Sandi, dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Tetapi karena luka Sandi cukup parah, dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Kota Yogyakarta.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh aparat Polres Bantul. Motor dan mobil box beserta sopirnya sudah kami amankan di mapolres," sambung Budi.
Kepala Unit Lakalantas Polres Bantul Ipda Budi Haryanto menceritakan, korban tewas diketahui bernama Parjiyati (45), warga Dusun Gendeng, Desa Bangunjiwo. Saat itu, korban membonceng Tutik Lestari (42) dan Sandi Nurahman (8).
"Dengan menggunakan sepeda motor bernomor polisi AB 4545 LG, mereka melaju dari arah Bangunjiwo menuju ke Kota Yogyakarta," tutur Budi, kepada wartawan, Minggu (6/9/2015).
Diterangkan dia, sesampainya di perempatan ringroad Bangunjiwo, korban menerobos lampu merah. Padahal, laju kendaraan korban saat itu tidak terlalu kencang. Di saat bersamaan, dari arah timur meluncur mobil box D 8676 VX.
Sang sopir Gilang Fajar (23) mengaku, saat itu kecepatannya tidak terlalu kencang. Namun karena jarak mobil yang dikemudikannya sudah dekat dan lampu hijau, dia tidak dapat menghentikan laju mobilnya secara mendadak.
Akibat tabrakan itu, motor korban terpental ke depan. Korban Parjiyati meninggal di tempat, karena mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Oleh petugas, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul.
Sementara dua korban lainnya Tutik dan Sandi, dilarikan ke rumah sakit PKU Muhammadiyah Bantul. Tetapi karena luka Sandi cukup parah, dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bethesda Kota Yogyakarta.
"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh aparat Polres Bantul. Motor dan mobil box beserta sopirnya sudah kami amankan di mapolres," sambung Budi.
(san)