Asyik Tidur, 2 Pembunuh Bos Mikrolet Diringkus Polisi

Kamis, 03 September 2015 - 16:11 WIB
Asyik Tidur, 2 Pembunuh...
Asyik Tidur, 2 Pembunuh Bos Mikrolet Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Dua sopir mikrolet yang tega membunuh bosnya di Jalan Raya Lapangan Bola RT05/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diringkus polisi. RH (22), dan AH (22) diringkus saat tertidur di rumah sepupunya di Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana mengatakan, kedua pelaku berencana kabur ke Pulau Sumatera. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan linggis dan satu batang kayu yang diduga menjadi alat membunuh Asep.

"Mereka tak berkutik saat kami bekuk di Serang. Barang bukti linggis dan sebatang kayu kami amankan saat menggerebek mereka," terang Putu di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Putu melanjutkan, dari hasil penyidikan sementara diketahui aksi nekat keduanya berawal dari kekesalan RH, yang kerap ditagih uang sebesar Rp300 ribu, untuk biaya bengkel mikrolet milik Asep yang rusak akibat tabrakan.

"Pengakuan RH, perkataan Asep yang kasar, menjadi latar belakang keduanya nekat mengeroyok hingga tewas," tambah Putu.

Hingga saat ini, kata Putu, kasus pembunuhan itu telah dilimpahkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. "Kasusnya ditangani polsek Kebon Jeruk," tegas Putu.

Terpisah, Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Eka Basith mengatakan, pembunuh juragan angkot itu dipastikan berencana dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dengan hasil olah TKP yang dikuatkan dengan keterangan kedua pelaku usai ditangkap.

"Jadi keduanya memancing Asep untuk bertemu di lapangan bola pagi itu. Lalu dihabisi dan ditinggal pergi," ungkap Eka.

Eka menambahkan, aksi keduanya terungkap ketika polisi yang melakukan penyidikan, meminta keterangan adik kandung Asep yang kebetulan pagi itu mengantar korban ke lokasi. Dari keterangan ini, polisi akhirnya mendapatkan titik terang wajah salah satu pelaku.

Atas perbuatanya, kedua pelaku terancam melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang sopir Mikrolet terbunuh di Jalan Raya Lapangan Bola RT05/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria yang diketahui bernama Asep Asipul Bahari (35), tewas bersimbah darah dengan luka bacok di kepala pada Jumat 28 Agustus 2015.

PILIHAN:

Sopir Bunuh Diri, Bos Angkot Jadi Tersangka


Sebelum Jatuh Mulia Panjat Pagar Beton Lantai 4 ITC

Seorang Insinyur Tewas Tergantung di Rumah Mewah
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
9 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved