Tertekan, Obie Kembali Minta Tahanan Rumah

Rabu, 02 September 2015 - 21:10 WIB
Tertekan, Obie Kembali...
Tertekan, Obie Kembali Minta Tahanan Rumah
A A A
JAKARTA - Mucikari artis Robby Abas alias Obie mengaku tertekan selama berada di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Maka itu, Obie melalui kuasa hukumnya mengajukan permintaan penahanan rumah.

"Obie tertekan, psikoligisnya down dan sering sakit-sakitan. Sering diperiksa oleh dokter pula di sana," kata kuasa hukum Obie, Pieter Ell, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).

Pieter mengakui, sebelumnya Obie pernah meminta penahanan luar kepada kepolian. "Sekarang kami minta lagi sama majelis hakim tadi untuk dijadikan sebagai tahanan luar. Diterima atau tidaknya kami sedang tunggu ini," tuturnya.

Robby Abbas alias Obie didakwa Pasal 296 KUHP Juncto Pasal 506 KUHP. Obie terancam hukuman satu tahun penjara atas perbuatan menjadi mucikari artis-artis penjaja seks.

"Dalam dakwaan JPU, Obie itu bertindak membantu tindak pidana pencabulan dengan orang lain, pencabulan dalam hal ini antara perempuan dengan laki-laki yang bukan suaminya. Perempuannya antara lain itu artis," papar Pieter pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa 18 Agustus lalu.

PILIHAN:

Jadi Mucikari Artis, Obie Didakwa 1 Tahun Penjara


Sidang Obie, Majelis Hakim Minta Artis AA
(mhd)
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
50 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved