Ahok Pastikan UMP DKI 2016 Tidak Naik

Rabu, 02 September 2015 - 11:01 WIB
Ahok Pastikan UMP DKI...
Ahok Pastikan UMP DKI 2016 Tidak Naik
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku hingga saat ini tidak ada rencana untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2016.

Hal ini terkait 10 tuntutan buruh saat demonstrasi 1 September 2015 kemarin. Salah satu tuntutan mereka yaitu menaikkan upah minimal 22 persen pada 2016. Keniakan sebesar 22 persen itu, menurut buruh untuk menjaga daya beli mereka.

"Enggak ada. Kan Jakarta udah punya sistem yang bagus. Kita survey kebutuhan hidup layak, diinflasikan. Tahun depan berapa, nah itulah, UMP. Jadi kalo KHL enggak naik, ya UMP enggak bisa naik," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).

Menurut Ahok, di DKI Jakarta sudah memperbaiki item-item yang diminta oleh buruh pada tahun-tahun kemarin. (Baca: Ini Prediksi Ahok Besaran Upah Minimum Provinsi 2016)

"Kami sudah perbaiki banyak sekali. Dulu gandum diubah jadi mi instan, dari air minum kita ubah pake air minum yang paling baik, paling mahal. Kita udah perbaiki kualitas begitu banyak. Daging segala macam," tukasnya.

Sebelumnya, buruh melakukan aksi demo di Istana Negara. Dalam aksinya ni, ribuan buruh mengusung sepuluh tuntutan mereka.

Tuntutan tersebut diantaranya, turunkan harga barang Pokok (sembako) dan harga BBM. Menolak ancaman PHK terhadap buruh akibat melemahnya nilai rupiah & perlambatan ekonomi.

Tolak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dan menolak dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia bagi TKA. Naikkan upah minimal 22% pada 2016.

PILIHAN:

Demo, Buruh Tak Berkutik Dituntut Balik Soal Ini

Tuntutan Tak Ditanggapi, Buruh Ancam Mogok Nasional
(ysw)
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Bawa Boneka Pocong,...
Bawa Boneka Pocong, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UMP di Balai Kota DKI Jakarta
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Jakarta Bakal Naik, Tunggu 19 November 2021!
Pemprov Sulsel Tetapkan...
Pemprov Sulsel Tetapkan UMP Jadi Rp3.385.145, Naik 6,9 Persen
4 Fakta Kenaikan UMP...
4 Fakta Kenaikan UMP DKI Jakarta 2024
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
43 menit yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
2 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
2 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
3 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
11 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved