Sopir Pikap Maut Diancam 6 Tahun Penjara
Minggu, 30 Agustus 2015 - 19:59 WIB
Sopir Pikap Maut Diancam 6 Tahun Penjara
A
A
A
SERANG - Sopir pikap maut Grand Max B 9613 NHA, Herman (16) terancam hukuman penjara selama enam tahun karena lalai mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan lima orang tewas.
Sebelumnya Herman mengendarai pikap yang sarat penumpang dengan kecepatan tinggi sehingga terjun ke jurang setinggi 15 meter di Jalan Raya Petir Serang Desa Cicongkok, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Riky Crisna Wardana mengatakan, jika memang terbukti, lalai sopir akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan enam tahun denda Rp12 juta.
Sopir yang merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang ini telah dilakukan pemerikaan di Mapolres Serang. Dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudinya (SIM). "Ya jelas sopirkan di bawah umur, belum punya SIM," kata Kasat Lantas.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada sopir untuk mengetahui apakah menggunakan obat-obatan terlarang saat mengemudikan kendaraan Daihatsu Grand Max yang dapat dipinjamnya dari tetangga. "Tes urine juga sudah," jelasnya.
Sebelumnya Herman mengendarai pikap yang sarat penumpang dengan kecepatan tinggi sehingga terjun ke jurang setinggi 15 meter di Jalan Raya Petir Serang Desa Cicongkok, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Kasat Lantas Polres Serang AKP Riky Crisna Wardana mengatakan, jika memang terbukti, lalai sopir akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan enam tahun denda Rp12 juta.
Sopir yang merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang ini telah dilakukan pemerikaan di Mapolres Serang. Dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudinya (SIM). "Ya jelas sopirkan di bawah umur, belum punya SIM," kata Kasat Lantas.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada sopir untuk mengetahui apakah menggunakan obat-obatan terlarang saat mengemudikan kendaraan Daihatsu Grand Max yang dapat dipinjamnya dari tetangga. "Tes urine juga sudah," jelasnya.
(sms)