Sopir Pikap Maut Diancam 6 Tahun Penjara

Minggu, 30 Agustus 2015 - 19:59 WIB
Sopir Pikap Maut Diancam...
Sopir Pikap Maut Diancam 6 Tahun Penjara
A A A
SERANG - Sopir pikap maut Grand Max B 9613 NHA, Herman (16) terancam hukuman penjara selama enam tahun karena lalai mengendarai kendaraan sehingga mengakibatkan lima orang tewas.

Sebelumnya Herman mengendarai pikap yang sarat penumpang dengan kecepatan tinggi sehingga terjun ke jurang setinggi 15 meter di Jalan Raya Petir Serang Desa Cicongkok, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kasat Lantas Polres Serang AKP Riky Crisna Wardana mengatakan, jika memang terbukti, lalai sopir akan dikenakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang No 22/2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman kurungan enam tahun denda Rp12 juta.

Sopir yang merupakan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang ini telah dilakukan pemerikaan di Mapolres Serang. Dan diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudinya (SIM). "Ya jelas sopirkan di bawah umur, belum punya SIM," kata Kasat Lantas.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan tes urine kepada sopir untuk mengetahui apakah menggunakan obat-obatan terlarang saat mengemudikan kendaraan Daihatsu Grand Max yang dapat dipinjamnya dari tetangga. "Tes urine juga sudah," jelasnya.
(sms)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Motor vs...
Kecelakaan Motor vs Motor, Satu Orang Pelajar Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
4 Pekerja Proyek Tol...
4 Pekerja Proyek Tol JORR Pasar Rebo Tewas Ditabrak Sedan
Diduga Rem Blong, Drump...
Diduga Rem Blong, Drump Truk Seruduk Fortuner di Tanjung Duren
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
7 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved