Pemkot Beri Waktu Tiga Minggu

Minggu, 30 Agustus 2015 - 12:18 WIB
Pemkot Beri Waktu Tiga Minggu
Pemkot Beri Waktu Tiga Minggu
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung memberi waktu tiga minggu kepada warga di bantaran Sungai Cikapundung yang terkena proyek Ampitheater Cikapundung untuk pindah ke rumah susun sewa di Sadang Serang.

Rumah susun sewa (rusunawa) Sadang Serang sendiri merupakan tempat relokasi yang disediakan Pemkot Bandung. “Dalam sepekan ini mereka harus ada progres dan Pak Wali minta maksimal tiga pekan ha rus sudah beres,”ujar Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial kepada KORAN SINDO seusai menghadiri pengajian di Masjid Al Fajr di Jalan Ci jagra kemarin.

Oded menuturkan, Pemkot sudah melakukan komunikasi dengan warga melalui sebuah pertemuan, Jumat (28/8) malam. Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah perwakilan warga. “Tadi malam sudah ada pembicaraan dengan Pak Wali dan mereka sudah di kasih wak tu oleh kita. Dalam waktu sepekan ini mereka harus ada progres dan tetap sudah di sepakati juga bahwa mereka tetap harus direlokasi ke Sadang Serang,” katanya.

Oded memastikan Rusunawa Sadang Serang telah siap digunakan untuk menampung warga bantaran Cikapundung. Kepastian tersebut, kata Oded, d idapat setelah rumah susun itu mengantongi surat siap huni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPera). “Sudah siap. Kemarin yang ditunggu itu kan surat kelayakan, bukti kelayakan dan itu sudah ada dari Kementerian PU,”ungkapnya.

Dengan keluarnya surat siap huni tersebut sekaligus untuk menepis beragam keluhan dari warga terkait ketidaksiapan Pemkot Bandung terkait relokasi warga. Lebih lanjut Oded, menjelaskan berdasarkan catatan Pemkot Bandung ada 36 kepala ke luara (KK) yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung. Dia meminta warga untuk segera menempati rusunawa.

“Pokoknya kalau untuk masuk mereka 36 itu sudah cukup,” ungkapnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan warga Dedi Mulyono membenarkan pihaknya diundang Pemkot Bandung untuk membahas rencana relokasi warga ke rumah susun Sadang Serang. “Memang kami menerima penjelasan dari pemerintah. Cuma kami kembalikan lagi ke warga, karena kan saya sebagai perwakilan, saya mendapat penjelasan dari pemerintah nah saya sampaikan ke warga.

Rencananya nanti malam (kemarin) saya akan mengumpulkan warga,” katanya. Dedi sendiri belum bisa memastikan apakah warga akan segera pindah seperti yang diinginkan Pemkot Bandung. “Kalau warga saat ini masih bertahan, cuma nanti dalam seminggu ke depan keputusan seperti apa nanti kita sampaikan ke pemerintah. Untuk semenyata warga bakal di kumpulin dulu,”ungkapnya.

Sebelumnya Pejabat Pem buat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemberdayaan Masyarakat BBWS Citarum Yayat Yuliana meminta Pemkot Bandung un tuk mu lai merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai. Pasalnya jika tidak direlokasi, tenggat waktu pembangunan dikha - watirkan akan kembali molor. Pihaknya menargetkan relokasi warga pada akhir Agustus.

“Sebetulnya sejak Januari kita sudah minta Pemkot untuk segera merelokasi warga. Namun kami minta akhir Agustus ha rus sudah tidak ada. Karena kalo September warga belum juga direlokasi, saya ragu pembangunan akan selesai te pat waktu. Di situ (rumah warga) akan dibangun ruang serba guna dan edukasi juga,” katanya Yayat menuturkan, pembangunan tahap dua ini telah dimulai sejak 22 Juli lalu.

Pembangunan ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahap pertama. Ada sejumlah fasilitas yang akan dibangun, mulai dari kolam air mancur, gedung serbaguna, dan ruang ruang interaksi publik. Selain itu di lokasi rencana tersebut juga akan menjadi zona arung jeram.

Dian rosadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8209 seconds (0.1#10.140)