Polisi Gerebek Rumah Mewah Dihuni 28 WNA
A
A
A
BANDUNG BARAT - Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, dan Polresta Cimahi, meng gerebek salah satu rumah di Jalan Setra Raya E3 Nomor 8, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parong pong Kabupaten Bandung Barat, kemarin.
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, peng ge re bekan dilakukan aparat gabungan sejak pukul 14.00 WIB tersebut ka rena rumah mewah itu di huni sebanyak 31 orang, di an taranya 28 warga negara asing (WNA) dari Taiwan dan tiga warga negara indonesia (WNI). Perinciannya, 14 perempuan dan 14 laki-laki. Sedangkan tiga WNI, dua perempuan satu lakilaki.
Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dan kejahatan siber. Namun hingga tadi malam, pihak kepolisian belum mem be rikan keterangan resmi ter kait penggerebekan dan kasus yang menjerat para penghuni rumah mewah itu. Terlihat dari luar, para petugas dari kepolisian tengah memeriksa dan memintai keterangan semua orang yang berada di dalam rumah.
“Dari dalam rumah banyak di temukan paket sabu dan berbagai peralatan elektronik,” kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebutkan nama nya kepada KORAN SINDO, tadi malam. Ketua RW Desa Ciwaruga Radi Cahyadi mengatakan, se tiap aktivitas warga kompleks ti dak terpantau detail.
Akan te tapi sejak enam bulan lalu ru mah dalam kondisi kosong. “Se be lumnya di rumah tersebut di pa sang plang akan dijual,” kata Radi. Dalam proses peng ge re bekan, ungkap Radi, dia sempat ma suk ke dalam rumah. Di dalam rumah yang terdiri dua lantai, antara dua kamar di lantai satu dan enam kamar di lantai dua, ditemukan narkoba tapi tidak diketahui jenis narkoba di da lam.
Guna memperlancar pro ses pemeriksaan, ujar Radi, juga ikut petugas dari Imigrasi Klas II Bandung untuk mener jemah kan keterangan para WNA asing tersebut. Terkait penggerebekan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengemukakan, penggerebek an dilakukan polisi terkait dugaan narkoba dan cybercrime. Dalam penggerebekan diamankan seba nyak 28 warga negara asing dan tiga orang pembantu yang turut diamankan.
”Penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WIB dan hing ga saat ini masih dilakukan pe me riksaan,” kata Anton saat di hu bungi wartawan, tadi malam. Dalam penggerebekan itu, lanjut Anton, polisi berhasil meng amankan barang bukti berupa, dua paket sabu sabu, 250 butir ekstasi, enam unit handy talky (HT), 26 unit telepon rumah, dan 6 unit roterpelacak posisi ponsel genggam.”Kasus ini terus dikembangkan dan biasanya ini terkait kasus kejahatan ekonomi atau penipuan,” tandas Anton.
Raden Bagja Mulyana
Informasi yang dihimpun KORAN SINDO, peng ge re bekan dilakukan aparat gabungan sejak pukul 14.00 WIB tersebut ka rena rumah mewah itu di huni sebanyak 31 orang, di an taranya 28 warga negara asing (WNA) dari Taiwan dan tiga warga negara indonesia (WNI). Perinciannya, 14 perempuan dan 14 laki-laki. Sedangkan tiga WNI, dua perempuan satu lakilaki.
Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional dan kejahatan siber. Namun hingga tadi malam, pihak kepolisian belum mem be rikan keterangan resmi ter kait penggerebekan dan kasus yang menjerat para penghuni rumah mewah itu. Terlihat dari luar, para petugas dari kepolisian tengah memeriksa dan memintai keterangan semua orang yang berada di dalam rumah.
“Dari dalam rumah banyak di temukan paket sabu dan berbagai peralatan elektronik,” kata salah seorang anggota polisi yang enggan disebutkan nama nya kepada KORAN SINDO, tadi malam. Ketua RW Desa Ciwaruga Radi Cahyadi mengatakan, se tiap aktivitas warga kompleks ti dak terpantau detail.
Akan te tapi sejak enam bulan lalu ru mah dalam kondisi kosong. “Se be lumnya di rumah tersebut di pa sang plang akan dijual,” kata Radi. Dalam proses peng ge re bekan, ungkap Radi, dia sempat ma suk ke dalam rumah. Di dalam rumah yang terdiri dua lantai, antara dua kamar di lantai satu dan enam kamar di lantai dua, ditemukan narkoba tapi tidak diketahui jenis narkoba di da lam.
Guna memperlancar pro ses pemeriksaan, ujar Radi, juga ikut petugas dari Imigrasi Klas II Bandung untuk mener jemah kan keterangan para WNA asing tersebut. Terkait penggerebekan Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengemukakan, penggerebek an dilakukan polisi terkait dugaan narkoba dan cybercrime. Dalam penggerebekan diamankan seba nyak 28 warga negara asing dan tiga orang pembantu yang turut diamankan.
”Penangkapan dilakukan pada pukul 14.00 WIB dan hing ga saat ini masih dilakukan pe me riksaan,” kata Anton saat di hu bungi wartawan, tadi malam. Dalam penggerebekan itu, lanjut Anton, polisi berhasil meng amankan barang bukti berupa, dua paket sabu sabu, 250 butir ekstasi, enam unit handy talky (HT), 26 unit telepon rumah, dan 6 unit roterpelacak posisi ponsel genggam.”Kasus ini terus dikembangkan dan biasanya ini terkait kasus kejahatan ekonomi atau penipuan,” tandas Anton.
Raden Bagja Mulyana
(bbg)