Pensiunan PNS Nekat Edarkan Uang palsu

Rabu, 26 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Pensiunan PNS Nekat Edarkan Uang palsu
Pensiunan PNS Nekat Edarkan Uang palsu
A A A
KUDUS - Tiga tersangka pengedar uang palsu (upal) berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Kudus. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan kelas kakap yang menyuplai upal kepada tiga tersangka tersebut.

Salah satu dari tiga tersangka tersebut merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kudus, yakni Moch. Soekarno, 63, warga Desa Gulang RT 5 RW I, Mejobo, Kudus. Sedang dua lain berprofesi sebagai petani yakni Karsumi, 52, warga Desa Payaman RT 2 RW II, Mejobo, Kudus, dan Maskan, 44, warga Desa Hadipolo RT 2 RW I, Jekulo, Kudus. "Kasus ini masih kita kembangkan," kata Wakapolres Kudus, Kompol Yunaldi kemarin.

Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari Suwandi, 52, warga Desa Payaman RT 3 RW I Mejobo, Kudus. Modus yang dilakukan kawanan ini tergolong baru. Jika lazimnya pelaku membelanjakan upal di warung, namun kini mereka menggunakannya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan. "Korban diserahi gadai oleh pelaku. Untungnya dia sadar kalau uang yang dipakai untuk menebus itu upal," jelasnya.

Pelaku Soekarno dan Maskan, mendatangi rumah Suwandi dengan maksud menggadaikan sepeda motor Shogun R Nopol K 4711 RT, sebesar Rp1,5 juta. Namun belum sampai sehari, keduanya kemudian menebus sepeda motor yang digadaikan. Awalnya korban tak merasa curiga. Namun saat meneliti uang pecahan Rp50 ribu yang diterima dari pelaku, korban mulai merasa ada yang tak beres.

Sebab ternyata nomor seri dalam belasan lembar uang tersebut sama. Pelaku sebenarnya berusaha mengelabui korban dengan menyelipkan enam lembar uang asli di bagian atas. Namun upaya itu rupanya belum cukup hingga korban curiga aksi culas mereka.

Parahnya lagi, Soekarno dan Maskan kembali mendatangi Suwandi untuk menggadai dua unitsepeda motor, sehargaRp3,5 juta. Sama seperti saat pertama menggadai, tak sampai 24 jam, kedua motor itu juga sudah ditebus pelaku. "Korban kembali memeriksa puluhan lembar uang yang diterima. Hasilnya, mayoritas uang pecahan Rp50.000 tersebut bernomor seri kembar. Akhirnya ia pun melapor ke polisi," paparnya.

Aparat kepolisian pun langsung meringkus kedua tersangka. Dari keterangan keduanya, upal itu ternyata diperoleh dari Karsumi. Dan nama yang disebut terakhir akhirnya juga ikut dibekuk. Kualitas upal pecahan Rp50.000 yang disita petugas cukup bagus. Terdapat tali pengaman, dan juga gambar airnya. Sehingga sekilas begitu mirip dengan uang asli.

"Para tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3, juncto Pasal 26 ayat 2 dan 3, UU 7/2011 tentang Mata Uang," terang Yunaldi. Saat ditanya kemarin, Soekarno hanya diam saja. Dia juga berusaha menutupi mukanya meski sudah diberi penutup wajah oleh polisi. "Ndak tahu saya," jawabnya singkat.

Sementara itu, Karsumi mengaku mendapat upal tersebut dari orang berinisial U dan C, yang berasal dari Semarang. Ia membeli upal tersebut dengan harga satu banding dua. Alhasil, uang asli Rp1,5 juta ditukarnya dengan Rp3 juta upal. Lalu, Rp1,8 juta uang asli ditukar Rp3,9 juta upal. "Baru sekali ini beraksi tapi malah keburu ditangkap polisi," tandasnya.

Muhammad oliez
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9415 seconds (0.1#10.140)