Tragedi Trigana Air, IPW Minta Polri Periksa Perum AirNav

Rabu, 26 Agustus 2015 - 07:00 WIB
Tragedi Trigana Air,...
Tragedi Trigana Air, IPW Minta Polri Periksa Perum AirNav
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai ada unsur kelalaian yang dilakukan Perum AirNav Indonesia, sehingga menyebabkan kecelakan pesawat Trigana Air di Papua beberapa waktu lalu.

Sebab, radar di Bandara Sentani Jayapura sejak dibeli hingga sekarang tidak dioperasikan. Untuk itu, IPW mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kelalaian yang dilakukan Perum AirNav.

Apalagi persoalan radar bukan hanya di Papua, tapi juga di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

"Usia radar di Bandara Soekarno-Hatta juga sudah di atas 30 tahun, padahal usia teknis radar hanya 15 tahun. Ini kelalaian yang bisa menjadi bencana nasional," kata Ketua IPW Neta Pane dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Neta mendesak Polri segera meminta keterangan Dirut Perum AirNav selaku orang yang bertanggung jawab di BUMN yang menangani sistem radar dan navigasi udara sipil nasional itu. "Demi keselamatan 160.000 penumpang per hari di Bandara Soetta, Polri harus bergerak," tegasnya.

Menurut dia, temuan Centre For Budget Analysis (CBA) tentang dugaan radar di Jayapura yang tidak berfungsi, pantas diapresiasi. "Makanya Polri harus menghargai peran serta masyarakat, dengan segera mengusut Dirut AirNav," kata Neta.

Neta menambahkan, radar di Bandara Soetta, yang usianya sudah di atas 30 tahun bukan perkara sederhana, karena Bandara Soetta melayani 1.200 penerbangan setiap hari, 400 di antaranya merupakan penerbangan internasional.

"Jangan tunggu sampai pesawat asing mengalami kecelakaan di Indonesia, gara-gara layanan navigasi yang tidak becus. Jangan tunggu sampai Indonesia dikucilkan dunia, hanya karena navigasi menjadi 'bancakan' pejabat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1569 seconds (0.1#10.140)