Marah dengan PT Lonsum, 7 Jam Warga Blokade Jalan Raya
A
A
A
MUARABELITI - Masyarakat Desa Semangus, Kecamatan Muara Kelingi memblokade Jalan Lintas Provinsi penghubung Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (25/8/2015) siang.
Blokade jalan yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT London Sumatera (Lonsum) karena memberi portal pada jalan yang dilalui warga. Warga pun meminta pihak perusahaan membuka portal tersebut.
Akibat aksi yang berlangsung sekitar 7 jam ini, lalu lintas lumpuh total, karena dalam aksi blokade warga juga membakar ban bekas di tengah jalan.
Salah satu masarakat yang berdemo, Asan berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika tidak blokade warga tidak dibuka.
"Kami tidak akan membuka jalan sebelum ada pemerintah yang menandatangani masalah kami dengan surat resmi," tegas Asan.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan kalau Semanggus intinya PT Lonsum bisa bekerja lewat Desa Rengas. Dulu pernah dimediasi sama Pemkab.
"Saya ‎imbau ke Lonsum untuk bersama-sama masyarakat membangun dan kades Rengas tidak menghalangi kegiatan pabrik terkait pengiriman CPO yang sempat tertunda," jelas Nurhadi.
Menurutnya, permasalahan yang ada hendaknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Kita menghindari ada gesekan dengan masyarakat. Peristiwa Rupit biar tidak terulang kalau terulang lagi, semua berjalan kondusif. Mura jangan dinodai dengan hal hal tersebut," pungkasnya.
Blokade jalan yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap PT London Sumatera (Lonsum) karena memberi portal pada jalan yang dilalui warga. Warga pun meminta pihak perusahaan membuka portal tersebut.
Akibat aksi yang berlangsung sekitar 7 jam ini, lalu lintas lumpuh total, karena dalam aksi blokade warga juga membakar ban bekas di tengah jalan.
Salah satu masarakat yang berdemo, Asan berharap pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Jika tidak blokade warga tidak dibuka.
"Kami tidak akan membuka jalan sebelum ada pemerintah yang menandatangani masalah kami dengan surat resmi," tegas Asan.
Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani mengatakan kalau Semanggus intinya PT Lonsum bisa bekerja lewat Desa Rengas. Dulu pernah dimediasi sama Pemkab.
"Saya ‎imbau ke Lonsum untuk bersama-sama masyarakat membangun dan kades Rengas tidak menghalangi kegiatan pabrik terkait pengiriman CPO yang sempat tertunda," jelas Nurhadi.
Menurutnya, permasalahan yang ada hendaknya diselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Kita menghindari ada gesekan dengan masyarakat. Peristiwa Rupit biar tidak terulang kalau terulang lagi, semua berjalan kondusif. Mura jangan dinodai dengan hal hal tersebut," pungkasnya.
(nag)