Ahok Diberitahu Wapres Akan Revisi UU Lalu Lintas
Rabu, 19 Agustus 2015 - 10:04 WIB
Ahok Diberitahu Wapres Akan Revisi UU Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku diberitahu oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla akan merevisi UU No 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ahok menuturkan, revisi UU No 22/2009 ini berkaitan dengan maraknya angkutan roda dua seperti ojek sepeda motor. "Pak Wapres bilang mau revisi undang-undang," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Ahok menuturkan, revisi ini diperlukan untuk lebih mengatur, namun saat ini banyak ojek yang bergabung dengan GoJek bukanlah tukang ojek konvensial.
"Dulu kita harap dia bisa membantu menaikkan taraf hidup tukang ojek yang belum mengerti aplikasi kalau rekrut baru juga sedikit masalah," tukas Ahok.
Ahok menuturkan, revisi UU No 22/2009 ini berkaitan dengan maraknya angkutan roda dua seperti ojek sepeda motor. "Pak Wapres bilang mau revisi undang-undang," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Ahok menuturkan, revisi ini diperlukan untuk lebih mengatur, namun saat ini banyak ojek yang bergabung dengan GoJek bukanlah tukang ojek konvensial.
"Dulu kita harap dia bisa membantu menaikkan taraf hidup tukang ojek yang belum mengerti aplikasi kalau rekrut baru juga sedikit masalah," tukas Ahok.
(whb)