Atribut PKI Dibakar
A
A
A
PAMEKASAN - Kepolisian Resor Pamekasan dan Forum Pimpinan Daerah membakar atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) di depan Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (16/8/2015).
Atribut yang dibakar merupakan sisa atribut yang berhasil disita Polres Pamekasan dari peserta karnaval, berupa gambar tokoh PKI dan bendera PKI warna merah yang di dalamnya terdapat simbol palu dan arit.
"Kita musnahkan untuk menghindari nanti disalahartikan atau digunakan oleh pihak-pihak lain yang ingin mengacaukan situasi di Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Minggu (16/8/2015).
Namun, kata Sugeng, pihaknya tetap menyisakan satu hingga dua atribut sebagai barang bukti penyelidikan kepolisian. Namun, dari barang bukti dan hasil pemeriksaan belum ada indikasi pelanggaran hukum, kesengajaan, maupun politis.
"Kalau hasil penyelidikan belum ada bukti pelanggaran hukum kita tidak tingkatkan ke penyidikan," sambung mantan analis kebijakan Polda Jatim tersebut.
Sebelumnyam pihak kepolisian sudah memanggil Sekretaris Daerah Pamekasan, panitia karnaval, serta peserta yang membawa atribut PKI tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, maupun pembiaran.
Diberitakan sebelumnya, karnaval atau kirab budaya yang digelar Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai dengan banyaknya peserta yang membawa atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bergambar palu dan arit. (Baca juga: Peserta Karnaval HUT Kemerdekaan Bawa Atribut PKI).
PILIHAN:
Kabar Terbaru si Dukun Cilik Ponari
Atribut yang dibakar merupakan sisa atribut yang berhasil disita Polres Pamekasan dari peserta karnaval, berupa gambar tokoh PKI dan bendera PKI warna merah yang di dalamnya terdapat simbol palu dan arit.
"Kita musnahkan untuk menghindari nanti disalahartikan atau digunakan oleh pihak-pihak lain yang ingin mengacaukan situasi di Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha, Minggu (16/8/2015).
Namun, kata Sugeng, pihaknya tetap menyisakan satu hingga dua atribut sebagai barang bukti penyelidikan kepolisian. Namun, dari barang bukti dan hasil pemeriksaan belum ada indikasi pelanggaran hukum, kesengajaan, maupun politis.
"Kalau hasil penyelidikan belum ada bukti pelanggaran hukum kita tidak tingkatkan ke penyidikan," sambung mantan analis kebijakan Polda Jatim tersebut.
Sebelumnyam pihak kepolisian sudah memanggil Sekretaris Daerah Pamekasan, panitia karnaval, serta peserta yang membawa atribut PKI tersebut. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan, kelalaian, maupun pembiaran.
Diberitakan sebelumnya, karnaval atau kirab budaya yang digelar Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai dengan banyaknya peserta yang membawa atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) yang bergambar palu dan arit. (Baca juga: Peserta Karnaval HUT Kemerdekaan Bawa Atribut PKI).
PILIHAN:
Kabar Terbaru si Dukun Cilik Ponari
(zik)