Komplotan Perampas Motor Mengaku Polisi Dibekuk
A
A
A
SEMARANG - Aparat Polrestabes Semarang membekuk komplotan perampas sepeda motor yang saat beraksi mengaku sebagai anggota polisi. Tiga pelaku ditangkap, satu di antaranya penadah motor curian.
Tiga tersangka masing-masing Udin Preasetyo alias Candra (22) dan Dul Rokhim alias Sumbing (23) warga Tambakmulyo, Kota Semarang.
Sementara satu lagi tersangka bernama Didik Triyono alias Keling (31) warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Didik adalah penadah.
Saat beraksi, tersangka Dul Rokhim yang mengaku sebagai anggota polisi. Meskipun berperawakan kurus, gertakannya cukup membuat korban ketakutan.
Jika korban adalah anak-anak, dia mengaku polisi. Jika orang dewasa, komplotan ini tak segan melukai dengan senjata tajam.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan para tersangka ditangkap pada Rabu 12 Agustus 2015 sekira pukul 20.00 WIB di Kawasan Tambaklorok Semarang. Masih ada dua pelaku yang masih buron.
"Identitas keduanya sudah kami kantongi, sedang dalam pengejaran," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/8/2015).
Aksi pelaku mengaku polisi saat merampas motor kali terakhir terjadi Senin 10 Agustus 2015 di jalan depan SD Sembungharjo Genuk.
Saat itu, sekira pukul 17.00 WIB korban bernama Adam Taib Sofiyullah (15) seorang diri mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU H 5583 P.
Taib tak mengenakan helm. Di situlah, Dul Rokhim yang saat itu berboncengan dengan DPO Agus mengejar dan memberhentikan.
Meski tak memakai seragam, dia mengaku polisi. Menanyakan kelengkapan surat maupun SIM. Karena tak lengkap, motor korban dibawa. Alasannya dibawa ke pos polisi terdekat untuk proses selanjutnya.
Namun, saat korban bersama orang tuanya mendatangi pos, tidak ada motor yang dimaksud. Di sinilah, aksi perampasan itu mulai terkuak.
"Mereka mengaku polisi jika ketemu korban masih anak-anak. Tindakan ini jelas meresahkan," timpalnya.
Penyidikan sementara, aksi komplotan ini sudah sembilan TKP di berbagai wilayah di Semarang.
Motor yang dirampas maupun waktunya beragam. Motor-motor rampasan dijual ke penadah yakni tersangka Didik dengan harga bervariasi. Kisaran Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenis dan kondisi motor.
Tersangka Dul Rokhim mengaku sebagai joki sepeda motor saat beraksi. "Korbannya tidak pakai helm, saya gertak saja, mengaku polisi," ungkapnya.
Sementara tersangka Didik yang merupakan penadah mengaku dari menjual kembali motor curian, rata-rata dapat untung Rp200.000 per motor.
Kini, tiga tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang berikut barang bukti aneka motor curian.
Tiga tersangka masing-masing Udin Preasetyo alias Candra (22) dan Dul Rokhim alias Sumbing (23) warga Tambakmulyo, Kota Semarang.
Sementara satu lagi tersangka bernama Didik Triyono alias Keling (31) warga Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Didik adalah penadah.
Saat beraksi, tersangka Dul Rokhim yang mengaku sebagai anggota polisi. Meskipun berperawakan kurus, gertakannya cukup membuat korban ketakutan.
Jika korban adalah anak-anak, dia mengaku polisi. Jika orang dewasa, komplotan ini tak segan melukai dengan senjata tajam.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan para tersangka ditangkap pada Rabu 12 Agustus 2015 sekira pukul 20.00 WIB di Kawasan Tambaklorok Semarang. Masih ada dua pelaku yang masih buron.
"Identitas keduanya sudah kami kantongi, sedang dalam pengejaran," ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/8/2015).
Aksi pelaku mengaku polisi saat merampas motor kali terakhir terjadi Senin 10 Agustus 2015 di jalan depan SD Sembungharjo Genuk.
Saat itu, sekira pukul 17.00 WIB korban bernama Adam Taib Sofiyullah (15) seorang diri mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU H 5583 P.
Taib tak mengenakan helm. Di situlah, Dul Rokhim yang saat itu berboncengan dengan DPO Agus mengejar dan memberhentikan.
Meski tak memakai seragam, dia mengaku polisi. Menanyakan kelengkapan surat maupun SIM. Karena tak lengkap, motor korban dibawa. Alasannya dibawa ke pos polisi terdekat untuk proses selanjutnya.
Namun, saat korban bersama orang tuanya mendatangi pos, tidak ada motor yang dimaksud. Di sinilah, aksi perampasan itu mulai terkuak.
"Mereka mengaku polisi jika ketemu korban masih anak-anak. Tindakan ini jelas meresahkan," timpalnya.
Penyidikan sementara, aksi komplotan ini sudah sembilan TKP di berbagai wilayah di Semarang.
Motor yang dirampas maupun waktunya beragam. Motor-motor rampasan dijual ke penadah yakni tersangka Didik dengan harga bervariasi. Kisaran Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung jenis dan kondisi motor.
Tersangka Dul Rokhim mengaku sebagai joki sepeda motor saat beraksi. "Korbannya tidak pakai helm, saya gertak saja, mengaku polisi," ungkapnya.
Sementara tersangka Didik yang merupakan penadah mengaku dari menjual kembali motor curian, rata-rata dapat untung Rp200.000 per motor.
Kini, tiga tersangka mendekam di tahanan Mapolrestabes Semarang berikut barang bukti aneka motor curian.
(sms)