Pemeriksaan Dirjen Kemenperin Terkait Kuota Impor Garam

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 18:46 WIB
Pemeriksaan Dirjen Kemenperin...
Pemeriksaan Dirjen Kemenperin Terkait Kuota Impor Garam
A A A
JAKARTA - Rencananya, tim Satgas Khusus Polda Metro Jaya akan memeriksa Dirjen di Kementerian Perindustrian terkait peralihan kuota impor garam. Pemeriksaan sendiri dijadwalkan pada Selasa 18 Agustus 2015 mendatang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan sudah dilayangkan. Terkait kuota impor ini, tim Satgas Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang importir garam, Lusi sebagai tersangka. (Baca: Selasa, Dirjen di Kemenperin Akan Diperiksa Polisi)

"Kami akan melakukan pengecekan ke kementerian Perindustrian apakah peralihan kuota sesuai prosedur atau tidak, jika tidak apakah ada unsur pidana atau tidak," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/8/2015).

Dia menjelaskan, Kemenperin merupakan lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi izin kepada importir garam, sebelum akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dalam proses ekspor-impor barang.

Sebelumnya, tim Satgassus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kemenperin. Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan impor garam.

"Kami sudah amankan beberapa dokumen terkait peralihan kuota dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain," katanya. (Baca juga: Polda Metro Geledah Kantor Kemenperin)

Dia katakan, pihaknya masih meneliti dokumen tersebut, apakah peralihan kuota dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain ini telah sesuai prosedur atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal menegaskan, sampai saat ini masih ada empat saksi dari Kemenperin.

"Kalau dari Kemenperin baru empat," katanya. Dia juga menuturkan, tidak hanya Kemenperin masih ada instansi lain yang akana dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

PILIHAN:

KD Digilir 3 Pemuda hingga Tak Berdaya di Tangerang

Baru DIlantik Beberapa Jam, Wali Kota Jaksel Umbar Janji
(ysw)
Berita Terkait
Bareskrim Usut Dugaan...
Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Dugaan Korupsi Impor...
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
Kasus Korupsi Gerobak...
Kasus Korupsi Gerobak Dagang, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka dari Kemendag
Bareskrim Tetapkan 2...
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Tersangka Korupsi Gerobak
Bareskrim Akan Periksa...
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Gerobak
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
21 menit yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
45 menit yang lalu
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
9 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved