Pencairan Anggaran Langsung Dikoordinasikan ke Harini

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 07:34 WIB
Pencairan Anggaran Langsung...
Pencairan Anggaran Langsung Dikoordinasikan ke Harini
A A A
SEMARANG - Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran dalam program Semarang Pesona Asia (SPA) 2007 Sri Untari mengaku tidak pernah dilibatkan dalam program menarik wisatawan yang belakangan diketahui bermasalah itu.

“Semua hal termasuk pembayaran saya tidak tahu sama sekali,” katanya saat menjadi saksi mantan atasannya, Harini Krisniati di Pengadilan Tipikor Semarang, kemarin. Sri Untari juga mengaku tidak mengetahui adanya pencairan anggaran dalam proyek tersebut. Padahal, seharusnya sebagai kuasa pengguna anggaran, dia harus mengetahui dan terlibat dalam proyek itu. “Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) juga tidak pernah melaporkan ke saya. Koordinasinya langsung ke pengguna anggaran (terdakwa Harini),” tuturnya.

Sri Untari mengaku terkejut saat adanya pencairan anggaran atas proyek itu. Sri juga sempat menanyakan ke bendahara terkait hal karena dia merasa tidak pernah memerintahkan melakukan pembayaran. “Saya tanya ke Ibu Sita selaku bendahara pembayaran dan Evasene Martins selaku bendahara kegiatan, kok bisa ada pembayaran padahal saya tidak pernah memerintahkan melakukan pembayaran. Saat itu mereka menjawab katanya sudah sesuai dan sudah ada perintah dari pengguna anggaran (Harini),” paparnya.

Keterangan Sri Untari itu langsung dibantah oleh terdakwa Harini. Dalam kesempatan itu, Harini menilai Sri Untari berpura- pura tidak mengetahui beberapa hal yang ditanyakan hakim. “Saksi seperti memperbodoh diri. Saya keberatan kalau saksi seolah tidak tahu apa-apa dan bodoh. Terkait adanya perintah pembayaran dari saya ke Evasene dan Sita itu tidak mungkin, saya keberatan,” kata Harini.

Saksi lain, yakni Evasene saat diperiksa mengatakan Harini Krisniati pernah meminta uang Rp218,8 juta kepadanya. Uang itu diminta dengan alasan untuk mengganti dana kegiatan yang sebelumnya sudah dikeluarkan. “Pernah memberi Rp218,8 juta atas perintah Ibu Harini. Tapi kuitansi baru sebagian dan lainnya menyusul saat LPj. Saat itu Bu Harini mengatakan uang itu untuk mengganti kegiatan sebelumnya,” ungkapnya.

Evasene mengaku sering diperintahkan terdakwa membayar kegiatan yang diajukan buktinya dengan kuitansi. Saat itu dia diminta melakukan pencocokan antara penggunaan, kuitansi, dan pembayaran. “Saya hanya diperintah ibu, kalau ada di DPA bayar sesuai kuitansi. Namun atas pembayaran itu, tidak ada bukti penerimaan,” katanya sambil mengakui apa yang dilakukan itu adalah salah.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat Kota Semarang mengadakan program Semarang Pesona Asia (SPA) 2007. Program ini ditujukan untuk menarik wisatawan datang ke ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini. Dalam proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang mengucurkan dana dari APBD senilai Rp3,5 miliar. Selain dana itu, terdapat pula dana dari pihak sponsorship yakni berupa dana ringan Rp800 juta dan bantuan properti senilai Rp1,5 miliar.

Dalam pelaksanaannya diduga ada penyelewengan. Beberapa kuitansi pembayaran yang dilakukan menggunakan dana tersebut diketahui fiktif alias tidak sesuai dengan kenyataan. Akibat kejadian itu, negara rugi Rp520 juta.

Andika prabowo
(ars)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
8 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
8 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
9 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
15 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
15 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
17 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved