BNN Razia Panti Pijat dan Diskotek , 24 Pengguna Narkoba Diamankan
A
A
A
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau Rabu 12 Agustus 2015 malam merazia sejumlah panti pijat dan diskotek di Pekanbaru.
Dalam razia ini petugas mengamankan sebanyak 24 orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Razia tersebut pertama kali digelar di areal Jondul baru dan Jondul lama yang berada dikawasan Tenayan Raya dan Limapuluh Pekanbaru.
Kawasan Jondul selama ini ke kenal sebagai tempat panti pijat esek-esek. Razia yang difokuskan ditempat pijat dikawasan padat penduduk ini menjadi perhatian warga.
Bahkan dalam razia dipanti pijat, ada seorang wanita muda yang berusaha kabur dengan memanjat dinding dan bersembunyi diatap rumah. Pihak BNN yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran ke atas rumah.
Saat ditangkap, wanita yang bernama Maya mengaku kalau dirinya diatas genteng hanya untuk mengambil jemuran. Petugas yang tidak percaya langsung membawanya untuk di tes urine.
Ketika dites, ternyata, dia positif menggunakan narkoba. Tidak hanya Maya, sejumlah wanita yang diduga pemijat esek-esek juga di tes urine. Hasilnya, banyak mereka yang positif narkoba.
Usai melakukan tes urine, wanita yang positif narkoba langsung digelang BNN dengan menggunakan mobil Satpol PP.
Razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Grand Dragon di jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh. Di tempat arena dugem ini, petugas menyisir Pub, tempat karoke dan arena biliar.
Dari sana, petugas melakukan tes urine pengunjung. Hasilnya ada beberapa laki-laki dan wanita diduga penghibur positif narkoba.
Usai mendapatkan "buruannya" BNN membawa mereka ke kantor di Pekanbaru. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun menjelaskan, dalam operasi ini, petugas mengamankan 24 orang yang terdiri dari 16 wanita dan 8 pria.
"Nantinya akan dipilah-pilah mana yang sudah candu dan pengguna baru untuk direhabilitasi," pungkasnya.
Dalam razia ini petugas mengamankan sebanyak 24 orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Razia tersebut pertama kali digelar di areal Jondul baru dan Jondul lama yang berada dikawasan Tenayan Raya dan Limapuluh Pekanbaru.
Kawasan Jondul selama ini ke kenal sebagai tempat panti pijat esek-esek. Razia yang difokuskan ditempat pijat dikawasan padat penduduk ini menjadi perhatian warga.
Bahkan dalam razia dipanti pijat, ada seorang wanita muda yang berusaha kabur dengan memanjat dinding dan bersembunyi diatap rumah. Pihak BNN yang mengetahui hal itu langsung melakukan pengejaran ke atas rumah.
Saat ditangkap, wanita yang bernama Maya mengaku kalau dirinya diatas genteng hanya untuk mengambil jemuran. Petugas yang tidak percaya langsung membawanya untuk di tes urine.
Ketika dites, ternyata, dia positif menggunakan narkoba. Tidak hanya Maya, sejumlah wanita yang diduga pemijat esek-esek juga di tes urine. Hasilnya, banyak mereka yang positif narkoba.
Usai melakukan tes urine, wanita yang positif narkoba langsung digelang BNN dengan menggunakan mobil Satpol PP.
Razia dilanjutkan ke tempat hiburan malam Grand Dragon di jalan Kuantan Kecamatan Lima Puluh. Di tempat arena dugem ini, petugas menyisir Pub, tempat karoke dan arena biliar.
Dari sana, petugas melakukan tes urine pengunjung. Hasilnya ada beberapa laki-laki dan wanita diduga penghibur positif narkoba.
Usai mendapatkan "buruannya" BNN membawa mereka ke kantor di Pekanbaru. Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun menjelaskan, dalam operasi ini, petugas mengamankan 24 orang yang terdiri dari 16 wanita dan 8 pria.
"Nantinya akan dipilah-pilah mana yang sudah candu dan pengguna baru untuk direhabilitasi," pungkasnya.
(nag)