50 Persen Pekerja di Bali Belum Terdaftar di BPJS
A
A
A
DENPASAR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudarsana menyatakan, 50 persen tenaga kerja di Bali belum mendaftakan diri di BPJS Kesehatan dan Ketengakerjaan.
"Data dari jumlah 50 persen tenaga kerja di Bali yang tidak ikut BPJS berdasarkan hitungan sekitar 2 juta jiwa yang belum terdaftar," terangnya, di Denpasar, Selasa (11/8/2015).
Dia menambahkan, yang tidak terdaftar untuk ikut serta BPJS ini kurang paham tentang kebutuhan di hari tua nanti, kebanyakan mereka takut mengeluarkan uang hanya untuk iuran yang di tarifkan setiap bulannya.
"Kemungkinannya tidak tertariknya sebagian tenaga kerja untuk mengikuti BPJS karena kurang soalilasi dari perusahaan dimana tempat mereka bekerja. Menurut saya dengan ikut BPJS itungan tabungan di hari tua para peserta akan aman, jika ada kebutuhan yang mendadak," paparnya.
Dikatakan, selama ini dari pihak BPJS dan Disnaker telah mendatangi beberapa perusahaan untuk mensosialisasikan soal BPJS dari segala fungsi dan keunggulanya sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan dihari tua nanti.
"Kami sudah duduk dan mensosialisasikan soal BPJS kepada perusahaan-perusahaan di Bali. Para pekerja atau buruh ini merupakan aset perusahaan, jadi kami berharap perusahaan mau memikirkan nasib para pekerjanya," ujarnya.
Dia menyatakan, ada sanksi tegas jika perusahaan tidak mengikutkan para pekerjanya dengan asuransi salah satunya ikut BPJS.
"Sanksi tegas itu bisa di lakukan kepada perusahaan salah satunya sanksi administrasi maka dari itu kepada seluruh pemilik perusahaan di Bali mau bekerjasama dengan kami demi kepentingan pekerja di Bali ini," pungkasnya.
"Data dari jumlah 50 persen tenaga kerja di Bali yang tidak ikut BPJS berdasarkan hitungan sekitar 2 juta jiwa yang belum terdaftar," terangnya, di Denpasar, Selasa (11/8/2015).
Dia menambahkan, yang tidak terdaftar untuk ikut serta BPJS ini kurang paham tentang kebutuhan di hari tua nanti, kebanyakan mereka takut mengeluarkan uang hanya untuk iuran yang di tarifkan setiap bulannya.
"Kemungkinannya tidak tertariknya sebagian tenaga kerja untuk mengikuti BPJS karena kurang soalilasi dari perusahaan dimana tempat mereka bekerja. Menurut saya dengan ikut BPJS itungan tabungan di hari tua para peserta akan aman, jika ada kebutuhan yang mendadak," paparnya.
Dikatakan, selama ini dari pihak BPJS dan Disnaker telah mendatangi beberapa perusahaan untuk mensosialisasikan soal BPJS dari segala fungsi dan keunggulanya sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan dihari tua nanti.
"Kami sudah duduk dan mensosialisasikan soal BPJS kepada perusahaan-perusahaan di Bali. Para pekerja atau buruh ini merupakan aset perusahaan, jadi kami berharap perusahaan mau memikirkan nasib para pekerjanya," ujarnya.
Dia menyatakan, ada sanksi tegas jika perusahaan tidak mengikutkan para pekerjanya dengan asuransi salah satunya ikut BPJS.
"Sanksi tegas itu bisa di lakukan kepada perusahaan salah satunya sanksi administrasi maka dari itu kepada seluruh pemilik perusahaan di Bali mau bekerjasama dengan kami demi kepentingan pekerja di Bali ini," pungkasnya.
(nag)