Lemah Pengawasan, Arung Jeram Tak Berizin Marak di Bogor

Selasa, 11 Agustus 2015 - 06:35 WIB
Lemah Pengawasan, Arung...
Lemah Pengawasan, Arung Jeram Tak Berizin Marak di Bogor
A A A
BOGOR - Tingginya wisatawan yang hendak menikmati pesona alam dan wisata air tidak dibarengi dengan tertibnya sistem administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pasalnya, saat ini banyak usaha rafting yang tidak berizin di sepanjang aliran Sungai Cisadane dan Ciliwung.

"Sebagian besar pengelola rafting yang menawarkan tantangan aliran air Sungai Cisadane ternyata belum mengantungi izin, saat diminta berkas kelengkapan perizinan, para operator itu tidak bisa menunjukan," kata Komandan Pleton Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, M Bajuri di Bogor, Senin 10 Agustus 2015.

Dia menyebutkan, 12 operator pengelola arung jeram belum memiliki izin, baik dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor maupun izin pemanfaatan Sungai Cisadane yang kewenangannya di bawah Badan Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dia menjelaskan, ini bagian dari tugasnya untuk menertibkan para pelaku usaha yang diduga belum mengantongi perizinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. "Setelah kami tanya ke pihak pengelola arung jeram, ternyata belum memiliki izin pariwisata," ungkapnya.

Selain belum memiliki izin pariwisata, lanjutnya, izin pemanfaatan air Sungai Cisadane yang menjadi lokasi arung jeram pun diketahui belum dikeluarkan surat rekomendasinya dari PSDA Provinsi Jabar.

Di lokasi operator arung jeram Alamanda yang memiliki luas lahan 700 meter itu, tim penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor pun menemukan adanya bangunan semi permanen yang belum memiliki izin.

"Satu unit bangunan semi permanen yakni kamar mandi dan kamar ganti belum ada izin, begitu juga lima unit bangunan bambu untuk istirahat pengunjung juga masih tidak berizin," jelasnya.

Bajuri mengungkapkan, hasil temuan dari giat patroli di wilayah Caringin ini, akan di laporkan ke pimpinan yang nantinya ditindaklanjuti tim dari bidang riksa.

Manajemen Pengelola Arung Jeram Alamanda, Caringin, Kabupaten Bogor, Imam Faisal mengaku, keberadaan tempat usahanya belum memiliki izin dari Disbudpar maupun BPSDA Provinsi Jabar.

"Untuk izin pemanfaatan Sungai Cisadane, dari petugas PSDA sudah pernah datang ke sini dan akan kami tempuh perizinannya," kata Imam.

PILIHAN:

Soal Bentrok di Pasar Gembrong, Ahok Minta Polisi Turun Tangan


Berpakaian Brigadir, Sarjana Ekonomi Jadi Polisi Gadungan
(ysw)
Berita Terkait
Ridwan Kamil Serahkan...
Ridwan Kamil Serahkan Dokumen DOB Kabupaten Bogor Barat ke Pusat
Kabupaten Bogor Siapkan...
Kabupaten Bogor Siapkan 10 TPU Khusus Korban Covid-19
Pembatasan Kawasan Perkantoran...
Pembatasan Kawasan Perkantoran Pemkab Bogor
Pemkab Bogor Diminta...
Pemkab Bogor Diminta Perkuat Koordinasi dalam Penanganan Bencana Alam dan Covid-19
Asal Usul Bojonggede...
Asal Usul Bojonggede Bogor, Kampung Halaman Bonge Ikon Citayam Fashion Week
Ini 4 Pendapat Soal...
Ini 4 Pendapat Soal Asal Usul Nama Bogor
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
12 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
38 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved