Di PHP Pria Nigeria, Indah Terancam Hukuman Mati
Jum'at, 07 Agustus 2015 - 18:27 WIB
Di PHP Pria Nigeria, Indah Terancam Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - Gara-gara cinta, seorang wanita asal Indonesia terancam hukuman mati. Ternyata wanita ini dimanfaat pria Nigeria yang dipacarinya untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
Kasus tersebut menimpa Indah (36) yang ditangkap petugas BNN di rumahnya di kawasan Sawangan Depok, pada Jumat 26 Juni 2015. Petugas menemukan 13 tas wanita yang di bagian dindingnya terselip sabu dengan berat total 3,9 kilogram.
Kepada petugas, Indah diminta mengantarkan barang ke suatu tempat oleh N, warga negara Nigeria yang tak lain adalah kekasihnya. N yang saat ini masih dalam pengejaran petugas merekrut Indah untuk menjadi kurir dengan iming-iming cinta.
Indah mengaku baru berpacaran dengan N selama empat bulan. Ia mengenal pria Nigeria itu dari situs jejaring sosial. Apapun yang diperintah N, Indah selalu menuruti termasuk mengantar narkoba.
"Saya nurut aja (diperintah), saya beneran cinta, bibir dia (N) manis," ujar Indah di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Jumat (7/8/2015).
Pada kasus kedua, BNN menangkap Nunung (26), di kawasan Paseban Jakarta Pusat, Kamis 30 Juli 2015. Motif yang digunakan pun sama yaitu dengan menyelipkan sabu ke dinding tas wanita. Petugas menemukan 984 gram sabu yang dimasukan ke empat tas.
Petugas kemudian langsung mengembangkannya dan berhasil menangkap Wawan dan Feri tersangka lain yang nantinya akan menerima sabu dari Nunung.
Dari tangan keduanya petugas masing-masing menemukan 768 gram dan 910 gram. Sehingga total barang bukti yang disita BNN yaitu 2,6 kilogram.
Dalam kasus tersebut lagi-lagi wanita Indonesia diperalat oleh warga Nigeria berinisial Y. Nunung direkrut dengan iming-iming uang Rp30 juta untuk sekali transaksi. Ia juga dijanjikan Rp500 ribu untuk setiap pengiriman 100 gram sabu. "Faktor ekonomi saya lakukan ini," ujarnya.
Kasus tersebut menimpa Indah (36) yang ditangkap petugas BNN di rumahnya di kawasan Sawangan Depok, pada Jumat 26 Juni 2015. Petugas menemukan 13 tas wanita yang di bagian dindingnya terselip sabu dengan berat total 3,9 kilogram.
Kepada petugas, Indah diminta mengantarkan barang ke suatu tempat oleh N, warga negara Nigeria yang tak lain adalah kekasihnya. N yang saat ini masih dalam pengejaran petugas merekrut Indah untuk menjadi kurir dengan iming-iming cinta.
Indah mengaku baru berpacaran dengan N selama empat bulan. Ia mengenal pria Nigeria itu dari situs jejaring sosial. Apapun yang diperintah N, Indah selalu menuruti termasuk mengantar narkoba.
"Saya nurut aja (diperintah), saya beneran cinta, bibir dia (N) manis," ujar Indah di kantor BNN, Cawang Jakarta Timur, Jumat (7/8/2015).
Pada kasus kedua, BNN menangkap Nunung (26), di kawasan Paseban Jakarta Pusat, Kamis 30 Juli 2015. Motif yang digunakan pun sama yaitu dengan menyelipkan sabu ke dinding tas wanita. Petugas menemukan 984 gram sabu yang dimasukan ke empat tas.
Petugas kemudian langsung mengembangkannya dan berhasil menangkap Wawan dan Feri tersangka lain yang nantinya akan menerima sabu dari Nunung.
Dari tangan keduanya petugas masing-masing menemukan 768 gram dan 910 gram. Sehingga total barang bukti yang disita BNN yaitu 2,6 kilogram.
Dalam kasus tersebut lagi-lagi wanita Indonesia diperalat oleh warga Nigeria berinisial Y. Nunung direkrut dengan iming-iming uang Rp30 juta untuk sekali transaksi. Ia juga dijanjikan Rp500 ribu untuk setiap pengiriman 100 gram sabu. "Faktor ekonomi saya lakukan ini," ujarnya.
(ysw)